Medan

Rico Waas Sampaikan P-APBD 2025 ke DPRD

Spread the love

Inspirasinews – Medan, Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, sampaikan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) 2025 ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan.

Rico Waas sampaikan P-APBD 2025 dalam sidang paripurna DPRD Kota Medan secara, Senin (1/9/2025). Sidang paripurna yang di pimpin Ketua DPRD Kota Medan, Wong Chun Sen, itu di lakukan secara daring.

Adapun struktur P-APBD 2025 yang disampaikan meliputi, pendapatan Rp6,96 triliun lebih dari sebelum perubahan Rp7,63 triliun lebih. Belanja daerah Rp7,07 triliun lebih dari sebelum perubahan Rp7,6 triliun lebih serta pembiayaan netto di rencanakan sebesar Rp105 miliar lebih.

Berdasarkan perubahan struktur APBD yang disampaikan, Rico Waas, berharap kapasitas fiskal Pemkot Medan tahun 2025 dapat semakin meningkat, sehingga kebutuhan fiskal daerah untuk menyelenggarakan berbagai urusan pemerintah daerah dapat terpenuhi lebih optimal.

Sebab, kata Rico Waas, tantangan pembangunan kota ke depan semakin berat dan kompleks. Tumbuh dan berkembangnya perekonomian kota, akan selalu dipengaruhi kondisi global maupun regional.

Karena itu, Rico Waas, berharap P-APBD serta kerangka anggaran yang ditetapkan nantinya dapat mengacu kepada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2025-2029. “Hal ini dalam rangka mewujudkan Medan bertuah yang inklusif, maju dan berkelanjutan melalui semangat transformasi menuju Medan Satu Data,” katanya.

Untuk itu, sebut Rico Waas, eksekutif dan legislatif harus mampu merumuskan arah kebijakan dan kerangka anggaran dalam APBD semakin efektif melalui prinsip efisiensi, efektivitas, berdaya dan berhasil guna yang selaras dengan visi misi dan prioritas pembangunan kota yang sudah ditetapkan dalam RPJMD.

APBD, jelas Rico Waas, memiliki kedudukan dan fungsi sangat penting, bahkan menjadi mesin penggerak urusan pemerintah daerah. Dari sisi ekonomi, APBD memiliki beberapa fungsi pokok, yaitu fungsi alokasi, distribusi dan fungsi stabilisasi.

“P-APBD juga dapat menjadi landasan bagi Pemkot Medan dan DPRD Kota Medan untuk bekerja sama dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Medan secara berkelanjutan,” harap Rico Waas.

Keberhasilan pengelolaan APBD, tambah Rico Waas, juga akan dipengaruhi dari semangat kolaborasi, kemitraan dan partisipasi luas dari seluruh stakeholder kota.

“Kiranya kolaborasi dan kemitraan serta pola hubungan antara eksekutif dan legislatif dapat di tumbuhkembangkan semakin baik dan lebih produktif serta konstruktif sebagai cerminan pokok untuk mewujudkan kesejahteraan bagi masyarakat Kota Medan,” harap Rico Waas.

Usai menyampaikan penjelasan, kemudian pimpinan sidang menskor rapat. Paripurna akan di lanjutkan dengan agenda pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap penjelasan Wali Kota atas P-APBD 2025. (sat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *