Inspirasinews – Medan, Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, dorong digitalisasi sistem Nilai Jual Objek Pajak (NJOP). Hal ini untuk memastikan trasnsparansi serta menutup celah praktik yang bisa merugikan negara.
Rico Waas dorong digitalisasi sistem NJOP itu disampaikannya saat menerima audiensi pengurus Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) Kota Medan di Rumah Dinas Wali Kota, Jalan Sudirman Medan, Kamis (25/9/2025).
“Kami selalu terbuka dan siap untuk bersinergi,” kata Rico Waas. Rico Waas mengapresiasi peran IPPAT selama ini turut membantu masyarakat, sekaligus memberikan kontribusi besar kepada pemerintah daerah melalui Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
Rico Waas berharap, IPPAT Kota Medan terus meningkatkan profesionalismenya serta berperan aktif dalam mempermudah layanan pertanahan, agar masyarakat mendapatkan kepastian hukum lebih baik.
Sebelumnya Ketua IPPAT Kota Medan, Sandy Izhandri, menyampaikan IPPAT telah hadir sejak 1987 dan kini menaungi 230 PPAT di Kota Medan. Menurutnya, IPPAT berperan penting dalam mendorong Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Medan melalui BPHTB.
Sandy juga menyampaikan, penyesuaian harga NJOP agar lebih sesuai dengan harga pasar. Perlunya sosialisasi kemudahan pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) serta penanganan persoalan teknis terkait berkas masuk di Bapenda dan proses cek lapangan.
Selain itu, IPPAT juga berencana menggelar senam pagi di ajang Car Free Day pada Minggu (28/9/2025) di Lapangan Merdeka Medan. Acara tersebut akan dimeriahkan dengan lucky draw dan turut mengundang Wali Kota Medan serta Ketua Umum IPPAT, Effendi Harahap. (sat)