Inspirasinews – Medan, Kepolisian Resort Kota Besar (Polrestabes) Medan akan bentuk tujuh (7) Polisi Sub Sektor (Polsubsektor) di wilayah hukumnya. Hal ini untuk memperkuat pelayanan Kepolisian kepada masyarakat serta menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kota Medan.
Polrestabes Medan akan bentuk 7 Polsubsektor itu terungkap dalam Rakor pembahasan lahan dan bangunan pembentukan Polsubsektor di wilayah hukum Polrestabes Medan di Balai Kota Medan, Selasa (23/9/25).
Rakor di pimpin Asisten Ekbang Citra Effendi Capah. Hadir saat itu Kabag Ren Polrestabes Medan Kompol Sopar Hutasoit, Kadis PKPCKTR Jhon Ester Lase, perwakilan BKAD dan segenap Camat.
Pemkot Medan, kata Effendi Capah, mendukung pembentukan Polsubsektor di wilayah hukum Polrestabes Medan. Dukungan tersebut diberikan dengan menyediakan lahan dan bangunan aset milik Pemkot Medan.
Berdasarkan usulan dari Polrestabes Medan, sebut Effendi Capah, terdapat 7 wilayah kecamatan akan dibangun Polsubsektor. “Melalui pertemuan ini, kita akan lihat mana aset milik Pemkot Medan yang dapat dibangun Polsubsektor,” katanya.
Dari ketujuh Polsubsektor, sambung Effendi Capah, baru 2 kecamatan tersedia lahannya. “Kita targetkan di tahun ini terdapat satu Polsubsektor mulai dibangun. Sedangkan Polsubsektor lainnya akan dibangun di tahun-tahun selanjutnya,” jelas Effendi.
Effendi Capah berharap, dengan adanya Polsubsektor, penanganan berbagai permasalahan keamanan dan ketertiban masyarakat dapat lebih responsif dan terkoordinasi dengan baik. “Pertemuan ini akan terus bergulir sampai kita menemukan lahan yang dapat dibangun Polsubsektor,” kata Effendi.
Sebelumnya Kabag Ren Polrestabes Medan, Kompol Sopar Hutasoit, menjelaskan pembentukan Polsubsektor untuk terwujudnya Harkamtibmas, Gakkum dan Yanma berkeadilan di wilayah hukum Polrestabes Medan.
Pembentukan Polsubsektor ini, sebut Sopar Hutasoit, akan di lakukan di 7 kecamatan, yakni Medan Denai, Medan Perjuangan, Medan Selayang, Medan Johor, Medan Petisah, Medan Maimun dan Medan Polonia.
“Kiranya Pemkot Medan berkenan untuk menyediakan lahan dan bangunan baik dalam bentuk hilang atau bentuk lainnya guna terpenuhinya pembentukan Polsubsektor di wilayah Kota Medan,” harapnya. (sat)