Medan

Legislator Minta Pemkot Medan Segera Aktifkan Siskamling

Spread the love

Inspirasinews – Medan, Legislator minta Pemerintah Kota (Pemkot) Medan segera aktifkan Sistem Keamanan Lingkungan (Siskamling). Hal ini tidak terlepas maraknya persoalan narkoba dan kriminalitas terjadi di setiap lingkungan.

Legislator minta Pemkot Medan segera aktifkan Siskamling itu disampaikan Ketua Komisi I DPRD Kota Medan, Reza Pahlevi Lubis, kepada wartawan di Medan, Senin (8/9/2025).

Apalagi, kata Reza, Kementerian Dalam Negeri telah mengeluarkan instruksi dengan menerbitkan surat edaran kepada seluruh kepala daerah se-Indonesia. “Langkah dan keputusan ini sangat kita dukung penuh,” kata Reza.

Menurut Reza, dengan pengaktifkan Siskamling, akan dapat meminimalisir tindak kejahatan. “Hampir setiap kegiatan saat kita turun, warga selalu mengeluhkan persoaan narkoba dan geng motor. Dengan diaktifkannya kembali Siskamling, akan dapat meminimalisir tingkat kejahatan dan masyarakat menjadi aman dan nyaman untuk beraktifitas,” ungkapnya.

Selain masyarakat, sebut Reza, pengaktifkan Siskamling dapat melibatkan TNI dan Polri, sehingga situasi setiap lingkungan benar-benar dapat terjaga.

Sebelumnya, Kementerian Dalam Negeri resmi mengeluarkan Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 300.1.4/e.1/BAK pada 3 September 2025. Dalam surat itu, Pemerintah Daera diminta untuk mengaktifkan kembali Siskamling serta mengoptimalkan peran Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) untuk menjaga keamanan dan ketertiban di tingkat desa/kelurahan.

Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Kemendagri, Safrizal Zakaria Ali, menyebutkan pihak Kemendagri sudah menerbitkan surat edaran terkait instruksi tersebut. Surat edaran ini ditujukan kepada Gubernur serta Bupati/Wali Kota di seluruh Indonesia.

“Melalui surat edaran ini, kami mengingatkan kembali kepala daerah untuk menggerakkan Satlinmas agar benar-benar berperan aktif, tidak hanya pada saat pemilu atau bencana, tetapi juga dalam aktivitas keseharian menjaga trantibumlinmas (ketentraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat),” ujar Safrizal dalam keterangannya di Jakarta, Senin (8/9/2025). (sat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *