Inspirasinews – Medan, Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Platform Proritas Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Sumut 2025 diserahkan ke DPRD.
KUA-PPAS P-APBD Sumut 2025 diserahkan ke DPRD oleh Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumut, Togap Simangunsong, kepada Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sumut di Aula Kantor DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol Medan, Selasa (9/9/2025).
Togap mengharapkan, proses pembahasan rancangan Perubahan KUA dan PPAS hingga pengambilan persetujuan bersama terhadap Ranperda Perubahan APBD 2025 dapat terlaksana dengan baik dan secepatnya terealisasi.
Dalam penyusunan KUA-PPAS P-APBD 2025, sebut Togap, Pemprov Sumut memperhatikan asumsi dan kondisi keuangan daerah, antara lain penyesuaian asumsi target pendapatan asli daerah pada APBD 2025, dengan memperhatikan capaian target dan realisasinya pada tahun 2024 serta tahun berjalan.
Kemudian optimalisasi dan penyelarasan belanja daerah sesuai dengan visi, misi dan program Gubernur Sumut, serta sejalan dengan agenda pembangunan nasional. “Selain itu adalah alokasi anggaran dalam rangka penanganan dampak bencana alam, antisipasi dampak sosial, ekonomi dan keperluan mendesak yang tidak dapat diprediksi sebelumnya,” katanya. (sat)