Sumut Umum

Kadis P3AKB Sumut Sebut Indonesia Darurat TPPO

Spread the love

Inspirasinews – Medan, Kepala Dinas (Kadis) Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (P3AKB) Sumatera Utara (Sumut), Dwi Endah Purwanti, sebut Indonesia darurat Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Kadis P3AKB Sumut sebut Indonesia darurat TPPO itu dalam keterangannya kepada wartawan di Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 30 Medan, Rabu (24/9/2025).

“Biasanya, TPPO terjadi di awali janji kerja di Malaysia, Jepang, Hongkong. Mereka diiming-imingi gaji tinggi. Setelah itu, ujung-ujungnya ke Kamboja,” kaa Endah.

Saat ini, sebut Endah, ada sekitar 166.795 Warga Negara Indonesia (WNI) bekerja di Kamboja dengan berbagai macam pekerjaan. “Dari jumlah itu, 52% berasal dari Sumut, baik pekerja legal dan illegal,” katanya. 

Pada Maret 2025, kata Endah, pemerintah Indonesia membantu memulangkan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal dari Kamboja sebanyak 645 orang. “Dari jumlah tersebut, sebanyak 141 PMI ilegal dari Provinsi Sumut juga turut di pulangkan,” sebutnya.

Dari 141 PMI ilegal tersebut, sambung Endah, sebanyak 32 PMI ilegal tidak bisa di pulangkan, karena tidak mempunyai biaya. “Pemprov Sumut membantu memulangkannya menggunakan APBD,” katanya.

Endah menyebutkan, terdapat 13 kabupaten/kota sebagai daerah sumber TPPO di Provinsi Sumut, di antaranya dari Kota Medan, Binjai, Kabupaten Deliserdang, Langkat dan Asahan. 

Jumlah WNI bekerja di Kamboja secara illegal, tambah Endah, sangat tinggi, karena tingginya kasus TPPO. “Per April 2025, pemerintah telah mengeluarkan larangan resmi bagi WNI untuk mencari pekerjaan di Kamboja, Myanmar dan Thailand. Begitupun, masih banyak WNI bekerja di sana secara non-prosedural, sering kali di awali dengan visa turis,” ungkapnya. 

TPPO, jelas Endah, adalah tindakan perekrutan, pengangkutan, penampungan, pengiriman, pemindahan atau penerimaan seseorang dengan cara-cara melanggar hukum, seperti ancaman kekerasan, penipuan, atau penyalahgunaan kekuasaan, demi tujuan eksploitasi. “Seperti eksploitasi seksual, kerja paksa, perbudakan, asisten rumah tangga dengan gaji tidak sesuai, mempekerjakan anak. Itu merupakan TPPO juga,” ujarnya.

Terkait banyaknya PMI ilegal asal Sumut, Endah, menjelaskan tidak lepas dari letak geografis Provinsi Sumut berdekatan dengan negara-negara tersebut. Kemudian, banyak daerah lain menjadikan Provinsi Sumut sebagai tempat transit.

“Jadi, mewaspadai modus TPPO yang sedang tren saat ini. Salah satunya adalah dengan menjanjikan kerja di negara maju, seperti Malaysia, Jepang dan Hongkong,” imbaunya. (sat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *