Inspirasinews – Medan, Fraksi Hanura-PKB pertanyakan turunnya target pendapatan daerah. Sebab, semua instrumen pendapatan daerah mengalami penurunan setelah perubahan.
Fraksi Hanura-PKB pertanyakan turunya target pendapatan daerah itu dalam pemandangan umumnya atas penjelasan Wali Kota Medan terhadap P-APBD 2025 yang disampaikan, Janses Simbolon, dalam sidang paripurna DPRD Kota Medan, Selasa (2/9/2025).
Sidang paripurna secara daring itu di pimpin Ketua DPRD Wong Chun Sen bersama Wakil Ketua Rajudin Sagala dan Zulkarnain. Hadir saat itu Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas, Wakil Wali Kota Zakiyuddin Harahap, Sekda Wiriya Alrahman, para anggota DPRD Kota Medan, segenap OPD Pemkot Medan dan Sekretaris DPRD Kota Medan, Muhammad Ali Sipahutar.
Pada P-APBD 2025, kata Janses, pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp6,9 triliun lebih atau turun 8,79% dari sebelum perubahan sebesar Rp7,6 triliun lebih. Instrumen pendapatan daerah itu, sebut Janses, yaitu Pendapatan Asli Daerah (PAD). Ini juga mengalami penurunan dari Rp4,1 triliun lebih sebelum perubahan menjadi Rp3,7 triliun lebih setelah perubahan atau turun 10,72%.
Sama halnya pendapatan transfer dari Rp3,3 triliun lebih sebelum perubahan menjadi Rp3,1 triliun lebih setelah perubahan atau berkurang 6,68%. “Apa permasalahannya, sehingga target pendapatan daerah menjadi turun. Apa langkah pendapatan daerah tercapai 100%, karena realisasi pendapatan daerah pada semester pertama masih rendah hanya sebesar 33,76%,” tanya Janses.
Pada proyeksi belanja daerah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, sambung Janses, Fraksi Hanura-PKB perlu mengetahui langkah Pemkot Medan dalam meningkatkan mutu pendidikan, tenaga kependidikan dan pelayanan pendidikan. Sebab, anggaran belanja Disdikbud terjadi pengurangan sebesar 1,39% dari Rp1,5 triliun lebih menjadi R1,4 triliun lebih setelah perubahan.
Untuk Dinas Kesehatan, tambah Janses, Fraksi Hanura-PKB pertanyakan langkah Pemkot Medan dalam membenahi pelayanana sistem kesehatan, peningkatan fasilitas kesehatan dan optimalisasi RSUD Bachtiar Djafar dan Pirngadi Medan. Sebab, alokasi anggaran bertambah Rp9 miliar lebih atau 0,79% dari sebelum perubahan Rp1.225.643.172.795 menjadi Rp1.235.327.139.397 setelah perubahan.
Untuk Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK), lanjut Janses, khawatir terjadi penurunan kinerja akibat berkurangnya alokasi anggaran pada P-APBD 2025. Dari Rp756 miliar lebih menjadi Rp720 miliar lebih setelah perubahan atau berkurang 4,77%.
“Pada pembahasaan KUA-PPAS disebutkan serapan anggaran Dinas SDABMBK belum maksimal. Pada posisi anggaran mengalami kenaikan, kinerja dan daya serap anggaran tak maksimal. Apalagi pada posisi belanja berkurang,” kata Janses. (sat)