Sumut

Bertemu Serikat Buruh, Bobby Bahas Lanjutan Kenaikan Upah & Rumah Subsidi

Spread the love

Inspirasinews – Medan, Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Muhamamd Bobby Afif Nasution, bahas lanjutan kenaikan upah dan rumah subsidi dalam rangka menyejahterakan buruh.

Bobby Nasution bahas lanjutan kenaikan upah dan rumah subsidi saat bertemu dengan Pengurus Asosiasi Gerak Buruh untuk Sumatera Utara yang Kondusif di Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 30 Medan, Kamis (11/9/2025).

Penetapan kenaikan upah minimum, kata Bobby, harus diselaraskan dengan pertumbuhan ekonomi dan inflasi. “Secara pribadi, saya mendukung kenaikan upah minimum itu,” ucapnya.

Kenaikan upah buruh juga harus dilihat pada kemampuan para pelaku usaha, apalagi pada kondisi ekonomi saat ini. Bobby menerima laporan bahwa selama ini pelaku usaha harus menyiapkan setidaknya 30% dari anggaran untuk biaya tak terduga.

“Kalau memang upah buruh mau dinaikkan, tapi cost perusahaan yang bukan variabel dihilangkan, seperti kutipan preman, uang bongkar itu dihilangkan, maka anggaran itu bisa dimanfaatkan untuk kesejahteraan buruh. Kalau kita semua bergerak, kekompakan kita semua untuk kesejahteraan buruh,” ucapnya.

Bobby mengajak kepada serikat buruh untuk menjaga kondusivitas di Provinsi Sumut. Salah satu caranya dengan memberikan perlindungan kepada pelaku usaha, yakni mencegah terjadinya pungutan liar (liar) yang sering dialami oleh pelaku usaha.

Bobby kemudian menanggapi terkait program Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) RI, harga satu unit rumah subsidi tersebut maksimum Rp166 juta. Artinya, harga tersebut masih bisa diturunkan.

Untuk membantu para buruh, Pemprov Sumut akan menanggung biaya awal kepemilikan rumah subsidi tersebut, seperti biaya notaris dan propisi. Jika subisid ditiadakan, maka biaya awal yang harus dikeluarkan buruh bisa mencapai Rp8 juta. Namun, dengan adanya bantuan pemerintah maka biaya awalnya diperkirakan hanya Rp1,2 juta.

“Dari kuota KPR subsidi Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan Sumut diberi kuota 15.000 unit. Dari jumlah ini ada kuota untuk para buruh. Sebelumnya sudah ada kuota untuk rumah para prajurit TNI AD,” katanya.

Untuk mekanismenya, Bobby meminta kepada REI agar membangun rumah tersebut tidak jauh dari kawasan industri. Hal ini di lakukan agar tidak ada lagi tambahan biaya operasional bagi para pekerja.

“Kalau jauh, kasihan para buruh ini. Sudah bayar kredit rumah, ada tambahan ongkos ke pabrik karena lokasinya jauh. Kalau bisa cari di lokasi yang dekat,” usul Bobby.

Sebelumnya Dewan Pimpinan Daerah Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Provinsi Sumut, CP Nainggolan, menyampaikan tentang tuntutan kenaikan upah 8,5% sampai 10,5%. Menurutnya, kenaikan upah ini, akan berdampak terhadap kemampuan para pekerja dalam hal kepemilikan rumah subsidi.

“Kalau saat ini upah minimum sekitar Rp3,5 juta per bulan, paling tidak upah minimum mestinya minimal Rp4 juta per bulan,” kata CP Nainggolan. (sat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *