Sumut

Sekdaprov Sumut: Bantuan Iuran Jamsostek Harus Tepat Sasaran

Spread the love

Inspirasinews – Medan, Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumatera Utara (Sumut), Togap Simangunsong, menekankan bantuan iuran Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Jamsostek) harus tepat sasaran. Sebab, jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian itu bisa berdampak pada kondisi kehidupan masyarakat penerima manfaat.

Sekdaprov Sumut menekankan, bantuan iuran Jamsostek harus tepat sasaran itu disampaikannya pada Rakor Penentuan Calon Penerima Bantuan Iuran Jamsostek bagi Pekerja Rentan di Sumut tahun 2025 di Kantor Gubernur, Jalan Pangeran Diponegoro 30 Medan, Selasa (26/8/2025).

“Jika terjadi sesuatu pada masyarakat (penerima bantuan), mereka bisa mendapatkan manfaatnya. Jangan sampai persoalan yang menimpa, bisa memunculkan kemiskinan baru. Jadi, filosofinya di situ, menjamin kehidupan keluarga (pekerja rentan),” ujar Togap.

Ia mengilustrasikan bagaimana masyarakat yang berada pada tingkat ekonomi rendah, akan kesulitan membiayai kebutuhan pelayanan kesehatan tanpa ada jaminan dari negara. Untuk itulah Pemerintah harus hadir memberikan bantuan iuran kepada mereka. 

“Ini juga dalam rangka menurunkan angka kemiskinan, dimana angka kemiskinan ekstrem dengan jumlah 7%, bisa dihapuskan hingga tinggal 2,28% pada tahun 2029 di Sumut. Maka jalannya seperti pemberian bantuan kepada pekerja rentan, seperti petani dan nelayan, karena mereka tulang punggung perekonomian di Sumut,” jelas Togap.

Sementara Kadis Ketenagakerjaan Sumut, Yuliani Siregar, menyampaikan di ada sekitar 17.359 pekerja rentan di Sumut dari sektor kelapa sawit seperti pemanen, pemupuk, buruh angkut dan penyemprot. Kemudian untuk non sawit sebanyak 3.518 orang, terdiri dari pedagang (perkotaan), petani dan nelayan. 

Data ini setelah melalui proses pembahasan hingga menunggu SK Gubernur, yang saat ini sedang dalam proses, berdasar pada Instruksi Gubernur tentang Kolaborasi Sumut Berkah untuk Peningkatan Program Jamsostek dalam Menuju Optimalisasi Cakupan Semesta (Universal Coverage). Berikutnya adalah koordinasi dengan Pemkab/Pemko untuk menentukan kuotanya. Terakhir, pemerintah mendaftarkan calon peserta untuk menerima Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. (sat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *