Medan

Atasi Sampah, Rico Waas Sebut Pemkot Medan Siap Untuk Pembangunan PSEL

Spread the love

Inspirasinews – Medan, Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, sebut Pemkot Medan siap untuk pembangunan Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL). Hal ini dalam rangka mengatasi persoalan sampah di Kot Medan.

Rico Waas sebut, Pemkot Medan siap untuk pembangunan PSEL itu disampaikannya kepada Deputi Bidang Tata Lingkungan dan Sumber Daya Alam Berkelanjutan Kementerian Lingkungan Hidup RI saat berkunjung ke Balai Kota Medan, Selasa (19/8/25).

Pembangunan PSEL ini, kata Rico Waas, akan menjadi solusi jangka panjang terhadap persoalan sampah. “Untuk PSEL ini, kami masih menunggu Pemerintah Pusat. Prosesnya seperti apa dan kapan bisa di lakukan serta siapa yang akan mengelolanya. Apakah ditunjuk daerah atau dari Pemerintah Pusat, karena ada beberapa perusahaan menawarkan kerja sama dengan Pemkot Medan,” jelas Rico Waas di dampingi Kepala Bappeda Benny Iskandar, Plt Kadis Lingkungan Hidup Suti Sadiah.

Solusi untuk mengatasi permasalahan sampah ini, sebut Rico Waas, harus segera dapat di lakukan. “Jika tidak, di tahun 2029 kami tidak punya lahan lagi. Mudah-mudahan Kota Medan menjadi perhatian khusus Pemerintah Pusat terkait persampahan,” harap Rico Waas.

Pemkot Medan, sambung Rico Waas, akan menghidupkan kembali program 3R (Reduce, Reuse, Recycle). “Ini langkah yang di lakukan Pemkot Medan dalam mengatasi permasalahan sampah di tengah antara hulu dan hilir. Kalau penanganan di tengah ini masih terjangkau, jadi bisa menggunakan APBD Kota Medan. Sedangkan untuk di TPA harus mendapatkan bantuan dari Pemerintah Pusat,” ungkapnya.

Pemkot Medan juga, tambah Rico Waas, akan menerapkan satu lingkungan satu bak sampah. “Ini penanganan yang akan di lakukan di tingkat hulu. Pihak Kecamatan dan Kelurahan nantinya akan memantau langsung penerapan ini,” katanya.

Sebelumnya Direktur Pengendalian Ekosistem Gambut, Kementerian Lingkungan Hidup, Edy Nugroho Santoso, menyamaikan kehadiran ke Kota Medan untuk melakukan pendampingan terkait pengelolaan sampah perkotaan. “Alhamdulillah, Kota Medan tidak kena sanksi karena tidak mengelola sampah secara open dumping lagi dan sudah sanitary landfill,” katanya.

Edy Nugroho mengatakan, pihaknya melihat apakah pengelolaan sampah sanitary landfil masih berjalan. “Dari pemantauan awal, secara global dari timbunan sampah 1.700 ton perhari 98 persen sudah dikelola melalui sistem sanitary landfill,” katanya.

Edy Nugroho juga menyampaikan, kehadirannya untuk melakukan pendampingan penilaian Adipura. Dari pemantauan Kota Medan memiliki bank sampah induk dan terdapat bank sampah aktif maupun tidak aktif.

“Untuk yang tidak aktif, tolong diaktifkan kembali. Sebab, ini bisa menjadi memperkuat komitmen Pemkot Medan di bidang kebersihan. Termasuk TPS 3R tolong di aktifkan juga, karena TPS 3R juga menjadi kunci dalam penilaian,” sebutnya. (sat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *