Inspirasinews – Medan, Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, pimpin pembongkaran rumah kosong di Medan Selayang, tepatnya di Jalan Flamboyan Raya, Lingkungan XII dan Jalan Raharja, Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Medan Selayang, Rabu (27/8/2025). Rumah kosong tersebut selama ini di jadikan tempat penyalahgunaan narkoba.
Rico Waas pimpin pembongkaran rumah kosong di Medan Selayang itu menyikapi keresahan warga. Tiga unit alat berat milik Dinas SDABMBK Kota Medan, satu backhoe loader standar dan dua backhoe loader mini diturunkan untuk meratakan kedua bangunan tersebut.
Langkah ini merupakan tindak lanjut dari permintaan warga yang disampaikan kepada Wali Kota dalam kegiatan Gotong Royong Bersama dan Sapa Warga di Jalan Raharja, Sabtu (23/8/2025). Bahkan, salah seorang pemilik bangunan dengan tegas meminta agar aset miliknya dibongkar demi kebaikan bersama.
Bangunan pertama terletak di tepi sungai. Dulunya berfungsi sebagai rumah kos dengan 24 ruangan, namun sudah lama terbengkalai. Sebelum alat berat bekerja, tim terlebih dahulu mengosongkan bangunan.
Saat itu masih ditemukan bong (alat isap sabu) di sejumlah ruangan. Pemandangan ini kian menegaskan keresahan warga yang sudah lama terganggu dengan keberadaan bangunan tersebut. Warga sekitar, khususnya kaum ibu, tampak lega sekaligus gembira melihat bangunan yang menjadi sarang penyalahgunaan narkoba akhirnya dibongkar.
Usai meruntuhkan bangunan pertama, Rico bersama unsur Forkopimda, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Medan HM Sofyan, Plt Kadis SDABMBK Gibson Panjaitan, dan Camat Medan Selayang M Husnul Hafiz Rambe melanjutkan langkah ke lokasi kedua di Jalan Raharja. Di tempat ini, dua unit backhoe loader mini menghancurkan bangunan tanpa atap yang sudah lama terbengkalai.
“Ini ada dua bangunan di lingkungan Kelurahan Tanjung Sari, satu di Jalan Flamboyan Raya pinggir sungai dan satu lagi di Jalan Raharja. Waktu saya cek di bangunan pinggir sungai, ditemukan bong dan ada juga beberapa tuna wisma dalam kondisi tidak layak. Hal ini menciptakan situasi yang mengganggu bagi warga,” ucapnya.
Ia menegaskan, pembongkaran di lakukan atas dasar aspirasi masyarakat. Setelah di pastikan legalitasnya dan pemilik memberikan izin, barulah eksekusi di laksanakan.
“Maka dari itu kami berinisiatif meruntuhkan bangunan terbengkalai tersebut agar tidak digunakan untuk hal-hal yang tidak baik. Kita tidak ingin memberi ruang dan kesempatan bagi penyalahgunaan narkoba,” tegasnya.
Rico Waas juga menekankan bahwa pembongkaran bangunan ini langkah preventif. “Kita tidak bisa berhenti di situ. Tindakan seperti ini harus terus dilakukan sebagai upaya pencegahan. Kita runtuhkan bangunan yang bisa disalahgunakan,” tegasnya. (sat)