Sumut

Perda RPJMD Sumut 2025-2029 Disahkan

Spread the love

Inspirasinews – Medan, Peraturan Daerah (Perda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Sumatera Utara (Sumut) 2025-2029 disahkan oleh DPRD bersama Pemprov Sumut pada sidang paripurna DPRD Sumut, Kamis (7/8/2025).

Perda RPJMD Sumut 2025-2029 disahkan itu di tandai dengan penandatanganan berita acara pengesahan oleh Gubernur Sumut, Muhammad Bobby Afif Nasution bersama pimpinan DPRD Sumut.

Bobby Nasution dalam sambutannya menyampaikan, Pemprov Sumut akan mengimplementasikan 5 misi yang menjadi pilar Pembangunan dalam mewujudkan visi Kolaborasi Sumut Berkah menuju Sumatera Utara Unggul, Maju dan Berkelanjutan.

Kelima misi itu, kata Bobby, yakni peningkatan kualitas sumber daya manusia, menjaga stabilitas makro ekonomi daerah, meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan, mengembangkan dan menata infrastruktur berkualitas, estetik dan ramah lingkungan serta memperkuat ketahanan sosial dan budaya untuk membangun masyarakat Sumut tangguh.

Sedangkan prioritas pembangunan di Sumut, sebut Bobby, diarahkan pada 4 fokus, yaitu pendidikan, kesehatan, pertanian dan infrastruktur. Di tambah satu intervensi meliputi kawasan afirmasi pariwisata, ekonomi dan industri serta kawasan lain yang menjadi potensi keunggulan daerah.

Dalam mewujudkan lima pilar pembangunan itu, sambung Bobby, Pemprov Sumut menargetkan 6 pencapaian dalam pembangunan 5 tahun ke depan, yakni program unggulan bersekolah gratis (PUBG) untuk mendorong demokratisasi pendidikan dan memperluas akses inklusif, adil dan merata.

Kemudian program berobat gratis yang memberikan pelayanan bagi seluruh warga Sumatera Utara, jaminan kestabilan harga komoditi pangan dan meningkatkan kesejahteraan petani, digitalisasi pelayanan publik cepat, responsif, handal dan solutif, pembangunan infrastruktur terintegrasi dan fokus pada konektivitas jalan, irigasi dalam menguatkan ketahanan pangan serta program perlindungan rakyat melalui layanan Restoratif Justice berupa pendampingan hukum gratis dan pencegahan kriminalitas bagi masyarakat.

Pemprov Sumut juga, tambah Bobby, telah menetapkan 17 prioritas pembangunan yang menjadi fokus strategi dalam menjalankan peran sebagai wakil pemerintah pusat di daerah serta mewujudkan peningkatan pelayanan publik yang lebih dekat, efisien dan sesuai kebutuhan masyarakat.

Program tersebut, tambah Bobby, program sekolah unggulan berbasis peningkatan skill yang berhubungan dengan kebutuhan industri dan potensi wilayah di tingkat lokal. Pemberdayaan perempuan, pemuda, penyandang disabilitas dalam berkarya dan berprestasi. Kesehatan yang terintegrasi di beberapa titik kawasan sentra layanan kesehatan masyarakat terpadu. Pemberantasan kemiskinan melalui perlindungan dan pemberdayaan masyarakat rentan secara menyeluruh dan tepat sasaran serta penguatan stabilitas makro ekonomi dan kesinambungan fiskal daerah.

Kemudian, pengembangan ekonomi hijau dan biru. Ketahanan pangan melalui penguatan nilai budaya dan kearifan lokal agar diversifikasi hasil pertanian menjadi lebih produktif dan berdampak pada kesejahteraan masyarakat lokal. Pariwisata yang menggerakkan potensi alam lokal di pedesaan dan perkotaan dengan melibatkan partisipasi masyarakat secara langsung, komunitas pemerintah daerah tingkat desa/kelurahan dan pengusaha lokal serta ekonomi kreatif dan industri berbasis teknologi.

Selanjutnya reformasi birokrasi dan tata kelola pemerintahan. Transformasi digital dan inovasi teknologi pada pelayanan publik dan perekonomian masyarakat. Infrastruktur dengan prioritas jalan jembatan dan irigasi yang berdampak pada peningkatan ekonomi masyarakat lokal serta pengembangan sistem logistik dan transportasi yang mendukung pengembangan ekonomi dan daya saing.

Pengelolaan lingkungan dengan sumber daya alam secara berkelanjutan dan ketahanan terhadap bencana. Melanjutkan pembangunan berbasis desa. Enambelas, peningkatan ketahanan sosial dan budaya yang mendukung suasana yang harmonis toleran dan rukun serta menciptakan kehidupan yang lebih aman dan tertib. 

“Semangat kolaboratif yang ingin kita bangun tidak dengan ego sektoral, tetapi dengan energi kolektif. Pembangunan ini dirancang secara kolaboratif, merangkul seluruh pemangku kepentingan, baik dari unsur pemerintah, DPRD, dunia usaha, akademisi, tokoh-tokoh agama, tokoh adat, masyarakat sipil hingga generasi muda, dalam satu orkestrasi pembangunan yang terpadu. Keberhasilan pembangunan bukan hanya diukur dari angka pertumbuhan ekonomi atau serapan anggaran, tetapi lebih jauh dari itu, bagaimana rakyat merasakan kehadiran negara dalam kehidupan sehari-hari,” ungkap Bobby.

Sebelumnya, seluruh fraksi di DPRD Sumut dalam pendapat akhirnya masing-masing dapat menerima dan menyetujui Ranperda RPJMD 2025-2029 menjadi Perda. (sat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *