Inspirasinews – Medan, Kuota bantuan beasiswa pendidikan di Medan bertambah. Dari sebelumnya sebanyak 400 orang, kini menjadi 1000 pada tahun 2026 mendatang. Bantuan tersebut tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Medan tahun 2025-2029.
Kuota bantuan beasiswa pendidikan di Medan bertambah itu disampaikan Ketua Panitia Khusus (Pansus) RPJMD DPRD Kota Medan, Henry Jhon Hutagalung, kepada wartawan di Medan, Rabu (6/8/2025).
“Selama ini bantuan beasiswa kuliah itu hanya untuk 400 orang, masing-masing 200 orang untuk program mahasiswa berprestasi lewat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) dan 200 orang untuk anak kurang mampu melalui Dinas Sosial. Tahun 2026, di tambah menjadi 1000 orang dengan rincian 500 orang untuk jalur prestasi dan 500 orang lagi untuk anak keluarga kurang mampu,” jelas Henry Jhon.
Selain beasiswa kuliah, kata politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) itu, Pemkot Medan juga akan memberikan beasiswa kepada 20.000 siswa SD dan SMP. “Selama ini, belum ada anggaran beasiswa untuk SD dan SMP. Tahun 2026, akan ada beasiswa bagi 20.000 siswa SD dan SMP. Itu sudah kita masukkan dalam RPJMD,” sebutnya.
Terkait Program Keluarga Harapan (PKH), sambung Henry John, Pemkot Medan membuat program bantuan sosial daerah bagi keluarga kurang mampu yang tidak terjangkau PKH pusat. Sebab, ada sekitar 15.000 kepala keluarga di Kota Medan masih masuk daftar tunggu penerima Bansos pemerintah pusat.
“Sistemnya, bantuan itu nanti akan diberikan secara bergantian, agar ada pemerataan. Harapannya, selama mendapat bantuan, perekonomian keluarga tersebut bisa berubah,” katanya.
Selain itu, tambah Henry Jhon, ada juga bantuan bagi warga lanjut usia, bantuan bagi kaum janda, kaum difabel. “Untuk bantuan kaum janda ini namanya kita ganti dengan bantuan perempuan kepala keluarga. Kalau PKH ditangani Kementerian Sosial, Bansos daerah ini dijalankan sendiri olah Pemkot Medan,” ujarnya.
Di sisi lain, lanjut Henry Jhon, 31 Puskesmas harus memiliki mobil ambulance untuk di gunakaan melayani masyarakat secara gratis. “Awalnya, Pemkot Medan berencana melakukan pengadaan secara bertahap lima unit setiap tahun anggaran. Tapi, kami meminta dua tahun pertama agar di penuhi saja dan itu sudah masuk RPJMD,” ucapnya.
Di ketahui, Perda RPJMD Kota Medan tahun 2025-2029 telah disahkan dalam sidang paripurna DPRD Kota Medan, Senin (4/8/2025). Sembilan fraksi di DPRD Kota Medan dalam pendapat akhirnya masing-masing dapat menerima dan menyetujui Ranperda RPJMD disahkan menjadi Perda. (sat)