Inspirasinews – Medan, Fraksi Hanura-PKB minta pembangunan di Medan Utara jadi prioritas, seperti pembangunan infrastruktur, penanggulangan dan penyediaan air bersih di kawasan kumuh, perbaikan rumah tidak layak huni serta penanggulangan banjir rob.
Fraksi Hanura-PKB minta pembangunan di Medan Utara jadi prioritas itu disampaikan anggota DPRD Kota Medan dari Fraksi Hanura-PKB, Eko Afrianta Sitepu, kepada wartawan di Medan, Rabu (6/8/2025). Eko mengaku, permintaan itu juga telah disampaikan dalam pendapat akhir fraksi dalam sidang paripurna pengesahan Perda RPJMD Kota Medan tahun 2025-2029, kemarin.
Hal ini, menurut Eko, agar tercipta pemerataan pembangunan dan wilayah Medan Utara tidak tertinggal di banding dengan wilayah lain di Kota Medan. Selain itu, kata Eko, Fraksi Hanura-PKB meminta Pemkot Medan untuk segera merealisasikan pembangunan terminal Pasar Induk Laucih, Kecamatan Medan Tuntungan.
“Sejak tahun lalu arealnya sudah ditimbun, namun saat ini terbengkalai. Kita harapkan pengerjaan di lanjutkan hingga terealisasi peruntukan terminal. Pemkot Medan supaya mengusulkan kembali ke Kementrian Perhubungan untuk terminal itu,” pinta Eko.
Selain itu, kata Eko, Fraksi Hanura-PKB dalam RPJMD 2025-2029 mengusulkan kepada Pemkot Medan untuk membangun flay over di Jalan Jamin Ginting, tepatnya Jalan Jamin Ginting Simpang Selayang-Jalan Setia Budi-Simang Pasar Induk Laucih. “Agar kemacetan di persimpangan itu dapat terurai,” katanya.
Dalam RPJMD itu juga, sebut Eko, Fraksi Hanura-PKB juga menyoroti beberapa isu strategis, seperti pembangunan dan peningkatan kualitas infrastruktur, peningkatan kesejahteraan masyarakat, peningkatan kualitas SDM, peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan, peningkatan ketentraman dan ketertiban umum, peningkatan pertumbuhan ekonomi inklusif serta perwujudan kota wisata berbudaya. “Langkah apa yang akan di lakukan Pemkot Medan terhadap isu-isu tersebut,” tanya Eko.
Sebab, sambung Eko, RPJMD merupakan penjabaran visi, misi dan program kepala daerah. RPJMD sebagai pedoman bagi perangkat daerah untuk menyusun kebijakan strategis dan menyusun RKPD. “Kiranya Pemkot Medan dapat mendesain pembangunan Kota Medan lebih merata,” harap Bendahara Fraksi Hanura-PKB itu.
Terakhir, tambah Eko, Fraksi Hanura-PKB meminta agar basis data Wajib Retrbusi Sampah (WRS) terus diperbaharui dan di perluas. Sebab, kata politisi Hanura itu, kemungkinan besar masih terdapat sejumlah entitas penghasil sampah belum terdaftar atau belum dikenakan retribusi secara resmi, terutama dari sektor informal atau kawasan permukiman baru.
“Dari temuan Komis IV saat melakukan kunjngan kerja ke Dinas Lingkungan Hidup, retribusi yang dikutip dari WRS tidak masuk PAD Kota Medan. Hingga Juli 2025, pihak kecamatan se-Kota Medan masih menunggak retribusi sampah sebesar Rp1,8 miliar lebih,” katanya. (sat)