Inspirasinews – Medan, FPAN-Perindo nilai target dan realisasi PAD Kota Medan dalam RPJMD 2025-2029 sangat minim setiap tahunnya. Sebab, hanya terdapat peningkatan sebesar Rp337 miliar dalam kurun waktu tahun 2025-2029. Jika Rp337 miliar di bagi 5, rata-rata kenaikan PAD setiap tahunnya hanya Rp67 miliar.
FPAN-Perindo nilai target dan realisasi PAD Kota Medan dalam RPJMD sangat minim itu dalam pendapatnya terhadap Ranperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Medan tahun 2025-2029 yang disampaikan, T. Bahrumsyah, dalam sidang paripurna DPRD Kota Medan, Senin (4/8/2025).
Sidang paripurna di pimpin Ketua DPRD Wong Chun Sen bersama para Wakil Ketua Rajudin Sagala, Zulkarnain dan Hadi Suhendra. Hadir saat itu Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas, Wakil Wali Kota Zakiyuddin Harahap, Sekda Wiriya Alrahman, para anggota DPRD Kota Medan serta segenap pimpinan OPD dan Camat se-Kota Medan.
Satu sisi, kata Bahrumsyah, program peningkatan pembangunan, kesejahteraan dan iklim investasi digalakkan. Namun, proyeksi pendapatan dibuat sangat minimal. “Proyeksi pendapatan harus di sesuaikan kenaikan 2.5 persen setiap tahun. Mengingat, perbandingan pertumbuhan ekonomi dan laju inflasi masih sangat memungkinkan untuk penambahan minimal 2.5 persen,” pinta Bahrumsyah.
Fraksi PAN-Perindo, sebut Bahrumsyah, meminta Pemkot Medan agar segera melakukan digitalisasi seluruh objek pajak, mengingat banyaknya kebocoran PAD dari pajak daerah.
Selain itu, Pemkot Medan juga agar melakukan verifikasi dan validasi ulang seluruh kesepakat pajak. Sebab, kesepakatan pajak yang ada diperkirakan sangat tidak sesuai dengan kondisi riil di lapangan, sehingga sering terjadi main mata antara fiskus (aparatur pajak) dan wajib pajak.
Dalam upaya mengatasi banjir, sambung Bahrumsyah, Fraksi PAN-Perindo meminta Pemkot Medan melakukan langkah-langkah terencana dan terukur serta melakukan revisi kebijakan anggaran setiap tahunnya. “Anggaran belanja modal jalan dan drainase harus di maksimalkan di bandingkan belanja gedung dan bangunan,” pintanya.
Dalam rangka mengejar ketertinggalan pembangunan di wilayah Medan Utara, khsususnya terkait pengentasan kemiskinan, pengurangan kawasan kumuh dan penanggulan banjir rob, tambah Bahrumsyah, Fraksi PAN-Perindo, merekomendasikan anggaran belanja pembangunan Medan Utara tambah 35%.
Di sisi lain, lanjut Bahrumsyah, Fraksi PAN-Perindo mengingatkan Pemkot Medan agar tidak melakukan penganggaran secara gelondongan di berbagai perangkat daerah, karena akan berpotensi melanggar peraturan perundang-undangan. “Sesuai amanat UU Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah dn Permendagri Nomor 70 tahun 2019 tentang Penyusuan APBD, Pemkot Medan wajib menetapkan SIPD mulai dari informasi keuangan, perencanaan pembangunan dan penganggaran,” katanya.
Terkait pelayanan fasilitas kesehatan di rumah sakit, kata Bahrumsyah, Fraksi PAN-Perindo meminta agar Pemkot Medan lebih fokus pada bidang peningkatan pelayanan dan alat-alat kesehatan serta membuka peluang investasi dan kerja sama dengan pihak ke 3 terhadap RS BLUD tersebut. “Persoalan hari ini dan ke depannya, di RS plat merah tersebut adalah kurang maksimalnya pelayanan dan alat-alat kesehatan. Bukan membangun kembali sarana fisik RS tersebut,” katanya.
Terkait dengan pengelolaan barang milik daerah, sebut Bahrumsyah, Fraksi PAN-Perindo, merekomendasikan agar PUD Pasar dan PUD Pembangunan di gabung menjadi menjadi 1 PUD, sedangkan PUD Rumah Potong Hewan di jadikan UPT pada Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan.
Sebab, kata Bahrumsyah, 3 PUD Kota Medan tidak mampu memberikan kontribusi PAD maksimal. “PAD-nya hanya Rp200 juta lebih saja per tahun. Hal ini sangat tidak wajar di bandingkan modal aset yang dikelola PUD tersebut bernilai triliunan rupiah. Hal ini terjadi akibat masih sangat tingginya belanja pegawai dari PUD, yakni mencapai 70 persen. Pastinya, kondisi sekarang sampaikan kapanpun PUD tersebut tidak akan mampu surplus dan semakin defisit,” sebutnya. (sat)