Inspirasinews – Deliserdang, Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Muhammad Bobby Afif Nasution, pimpin pembongkaran tempat hiburan malam (THM) diduga sarang narkoba di dua lokasi berbeda, Kamis (14/8/2025). Kedua THM itu, masing-masing Diskotik Marcopolo di Jalan Sei Petani, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang dan Diskotik Blue Star di Jalan Binjai, Emplasmen Kwala Mencirim, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat.
Bobby Nasution pimpin pembongkaran THM sarang narkoba itu, setelah mendengar keresahan masyarakat atas aktivitas kedua diskotik tersebut. Kendati sempat ada perlawanan, eksekusi kedua diskotik berlangsung lancar.
Turut serta dalam eksekusi itu Pangdam I/BB Mayjen TNI Rio Firdianto, Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, Kajati Sumut Harli Siregar, Ketua DPRD Sumut Erni Ariyanti Sitorus, Kepala BNNP Sumut Brigjen Pol Toga Panjaitan, Bupati Deliserdang Asri Ludin Tambunan, Bupati Langkat Syah Afandin, Wali Kota Binjai Amir Hamzah serta para pejabat terkait.
Ratusan pemuda terlihat menghadang pasukan gabungan TNI/Polri dan Satpol PP. Setelah diberi pemahaman, proses pemeriksaan berlangsung ke dalam bangunan utama diskotik tersebut.
Walau hanya sebentar, Bobby, langsung masuk ke dalam gedung sebelum dibongkar. Selanjutnya rombongan Forkopimda memeriksa sekitar lokasi. Mendengar adanya upaya penghadangan, Bobby, menegaskan pembongkaran di lakukan sebagai tindak lanjut laporan keresahan masyarakat terkait penyalahgunaan narkoba.
“Secara legalitas, tempat yang akan kita eksekusi tidak ada izinnya. Baik izin bangunan, maupun izin tempat hiburan malam. Kita (Pemerintah Provinsi, red) tidak pernah mengeluarkan izin THM. Apalagi, info dari Kapolda ada kegiatan jual beli narkoba di dalamnya,” kata Bobby.
Kepada seluruh kepala daerah, Bobby, mengingatkan agar mencabut izin THM, jika ada laporan dari Kepolisian ada transaksi narkoba di THM tersebut. Apalagi, saat ini Pemprov Sumut sudah mengeluarkan rekomendasi pencabutan izin beberapa titik lokasi THM.
“Itu sudah menyalahgunakan fungsi bangunan. Penertiban ini bukan pertama di lakukan. Kita akan terus lakukan penertiban tempat-tempat yang diduga menjadi sarang narkoba. Ini meresahkan masyarakat kita,” sebutnya.
Terkait adanya bantahan dari pengelola lokasi bahwa gedung itu merupakan markas Ormas tertentu, Bobby, menegaskan hal itu merupakan dalih untuk mengelabui, seolah tidak ada aktivitas hiburan malam di tempat tersebut.
Apalagi, dalam beberapa tahun sudah ada kasus pengunjung diskotik meninggal dunia di lokasi, diduga overdosis narkoba. “Nggak ada. Semua kegiatannya sudah tahu, ada buktinya. Ada alat DJ (Disk Jockey), ada speaker-speaker. Kita belum tahu ada kantor (Ormas) ada alat DJ-nya. Belum pernah ketemu, kecuali tempat hiburan malam,” sebutnya. (rel/sat)