Sumut

Bobby Harapkan HAT Elektronik Diimplementasikan Secepatnya

Spread the love

Inspirasinews – Medan, Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Muhammad Bobby Afif Nasution, harapkan Hak Atas Tanah (HAT) Elektronik diimplementasikan secepatnya. Sebab, hal itu akan sangat membantu dalam tata kelola pertanahan di Sumut.

Bobby Nasution harapkan, HAT Elektronik diimplementasikan secepatnya itu disampaikannya usai peluncuran layanan peralihan HAT secara Elektronik di Hotel Adimulia, Jalan Diponegoro Nomor 8 Medan, Senin (4/8/2025).

Hadir pada peluncuran itu Staf Ahli Menteri Bidang Teknologi dan Informasi, Dwi Budi Martono dan jajaran Kementrian ATR/BPN. Hadir juga OPD Pemprov Sumut, Kakanwil ATR/BPN kabupaten/kota se-Sumut serta organisasi terkait lainnya.

Sertifikat yang diterbitkan ATR/BPN, kata Bobby, menjadi data dasar yang akan menjauhkan konflik agraria. Apalagi, konflik agraria tidak jarang melibatkan organisasi dan massa, bahkan sampai jatuh korban jiwa.

“Persoalan tanah bisa menjadi masalah besar, bahkan bisa merenggut nyawa. Bukan hanya masalah antar wilayah, kampung, kabupaten, provinsi, tetapi juga konflik bisa terjadi antar-negara karena masalah ini. Jadi, peran ATR/BPN itu sangat penting,” kata Bobby.

Karena itu, sebut Bobby, layanan cepat dan ketepatan dalam melayani masyarakat terkait lahan menjadi sangat penting. Dia berharap, peralihan HAT Elektronik bisa secepatnya diimplementasikan untuk memberikan layanan maksimal pada masyarakat.

Sementara Kepala Kantor Wilayah ATR/BPN Sumut, Sri Pranoto, mengatakan peluncuran ini merupakan babak baru pengelolaan pertanahan di Sumut. Menurutnya, layanan ini akan mempercepat secara signifikan proses sertipikasi tanah di Sumut. 

Saat ini, sebut Pranoto, dari data yang diberikan ATR/BPN Sumut layanan pertanahan yang diberikan lembaga ini memuaskan. Di Triwulan II 2025 jumlah pengaduan tercatat menurun 30%, tingkat kepuasan masyarakat meningkat  85% dan layanan tepat waktu 92%.

“Ini akan mempercepat prosesnya, bisa dalam satu hari bahkan mungkin dalam beberapa jam saja. Ini bisa memitigasi konflik agraria di Sumut. Kita akan menjadi role model di Indonesia,” kata Pranoto.

Pada kesempatan ini, ATR/BPN juga menyerahkan sertifikat program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), wakaf, masyarakat dan Aset Pemprov. Selain itu, ATR/BPN Sumut juga menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) percepatan sertifikasi aset-aset Pemprov Sumut. (sat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *