Medan

Warga Menteng Ngaku Dipungli Rp100 Ribu/KK Untuk Perbaikan Drainase

Spread the love

Inspirasinews – Medan, Warga Menteng ngaku dipungli Rp100 ribu/KK untuk perbaikan drainase di daerah itu. Padahal, Pemkot Medan terus berupaya melakukan perbaikan dan normalisasi saluran drainase untuk mengatasi masalah banjir dan genangan air di Kota Medan.

Warga Menteng ngaku dipungli Rp100 ribu/KK untuk perbaikan drainase itu terungkap dalam Reses III Masa Sidang III Tahun Sidang 2024-2025 Tahun Anggaran 2025 yang digelar Wakil Ketua Fraksi Demokrat DPRD Kota Medan, Dodi Robert Simanunsong, di Jalan Sempurna Ujung, Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai, Sabtu (26/7/2025).

Warga Jalan Menteng Raya, Gang Dahlia, Kristina Silitonga, menyampaikan dalam dua minggu ini ada rencana perbaikan drainase di daerahnya. “Tapi kami per keluarga diminta biaya Rp100 ribu. Katanya untuk upah atau apalah,” kata Kristina.

Kristina mengaku keberatan terhadap kutipan tersebut. “Jujur, sebagai ibu rumah tangga, Rp100 ribu itu sangat besar. Apalagi, perbaikan drainase itu harusnya menjadi tanggung jawab pemerintah, bukan malah di bebankan kepada masyarakat,” katanya.

Selain itu, Kristina, berharap Pemkot Medan memasang lampu penerangan jalan umum. “Sampai sekarang di gang kami belum ada lampu jalan. Mohon kepada Pak Dodi dapat memfasilitasinya,” pinta Kristina.

Senada dengan itu warga Jalan Santun Ujung, Medan Kota, Rugun Br Manurung, mengeluhkan perbaikan drainase. Pasalnya, akibat perbaikan drainase itu jalan menjadi rusak. “Kami sangat bersyukur atas perbaikan drainase tersebut. Yang jadi masalah, jalan beton yang sebelumnya bagus, kini jadi rusak akibat perbaikan drainase itu,” katanya.

Rugun Br Manurung juga berharap agar dapat di failitasi penyambungan pipa distribusi Tirtanadi. “Kami mohon kepada Pak Dodi kiranya dapat menindaklanjutinya, tinggal 12 KK belum masuk Tirtanadi,” pintanya.

Sementara warga Jalan Turi Ujung, Gang Damai, Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai, Torang Lumban Gaol, mengaku kesulitan mendapatkan pelayanan kesehatan gratis. “Ketika saya dan istri masih bekerja, kami sama-sama menjadi peserta BPJS Kesehatan mandiri. Tapi setelah tidak kerja lagi, kami tidak pernah membayar iuran dan saat ini menunggak,” katanya.

Anggota DPRD Medan Fraksi Demokrat, Dodi R Simangunsong, foto bersama usai Reses III Masa Sidang III TA 2025 di Medan Kota

Saat mau berobat, sebut Torang, kartu BPJS Kesehatan tidak bisa di gunakan, kecuali membayar tunggakan iuran. “Kepada Pak Dodi kiranya dapat membantu kami agar bisa mendapatkan pelayanan kesehatan gratis dari pemerintah,” pintanya.

Terkait drainase, Kepala UPT Medan Kota Dinas SDABMBK, Muhammad Eka Indrawan, menegaskan tidak ada kutipan apapun kepada masyarakat dalam perbaikan infrastruktur di Kota Medan. “Jujur, saya panas mendengar informasi ini. Karena saya selalu menekankan kepada anggota di lapangan, bekerja menggunakan hati. Saya tidak pernah izinkan anggota untuk meminta uang sepeserpun kepada masyarakat,” tegas Eka.

Dia mengimbau masyarakat, jika ada petugas dari Dinas SDABMBK yang meminta uang dengan dalih upah atau apapun agar segera melaporkannya. “Instruksi dari kepala dinas dan Wali Kota Medan Bapak Rico Tri Putra Bayu Waas, layani masyarakat sepenuh hati. Jika ada anggota saya meminta uang, laporkan atau tangkap,” tegasnya lagi.

Sedangkan mengenai kerusakan jalan akibat perbaikan drainase di Jalan Santun Ujung, Eka, mengaku akan segera melakukan pengecekan ke lapangan. “Selesai dari sini, kita langsung tinjau ke lokasi,” katanya.

Terkait pemasangan pipa distribusi air bersih, Kacab Medan Denai Perumda Tirtanadi mengaku akan segera melakukan survei melihat kondisi di lapangan. “Di sana memang belum ada pipa distribusi. Jadi, Senin nanti kita akan survei dulu, di mana pipa distribusi belum tersambung. Ini segera kita tindaklanjuti,” sebutnya.

Terkait BPJS, Sartika Manurung, menjelaskan sejak Desember 2022 lalu sudah diluncurkan program UHC. Sejak saat itu warga Medan cukup membawa KTP ke Puskesmas atau rumah sakit untuk mendapatkan pelayanan kesehatan gratis.

Sementara, Henida Ketaren, dari Puskesmas Binjai menambahkan bagi warga belum memiliki kartu BPJS Kesehatan, bisa berobat langsung ke Puskesmas dengan hanya menunjukkan KTP atau KK. “Jika harus dirujuk ke rumah sakit, akan diuruskan UHC untuk dirujuk ke rumah sakit,” katanya.

Sedangkan, Dodi Simangunsong, meminta perwakilan Pemkot Medan menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan masyarakat dengan semaksimal mungkin. “Jangan cuma janji. Saya tidak mau janji-janji saja. Harus ada solusi dan realisasi dari permasalahan,” tegas Dodi. (sat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *