Inspirasinews – Deliserdang, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deliserdang dan Al-Washliyah sepakat damai. Keduanya sepakat menggunakan aset secara bersama dan para siswa kembali belajar di kelas mulai Senin depan.
Pemkab Deliserdang dan Al-Washliyah sepakat damai setelah dimediasi Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution, di Aula Kantor Kepala Desa Petumbukan, Kecamatan Galang, Kabupaten Deliserdang, Rabu (16/7/2025).
Hadir dalam pertemuan itu Bupati Deliserdang Asri Ludin Tambunan secara daring dari Jakarta, Wakil Bupati Lomlom Suwondo, Ketua PW Al-Washliyah Sumut Dedi Iskandar Batubara, Kapolresta Deliserdang Kombes Pol Hendria Lesmana, sejumlah pimpinan OPD Pemprov Sumut, anggota DPRD Deliserdang, pengurus PD Al-Washliyah Deliserdang, perwakilan Forkopimda Kabupaten Deliserdang serta Kepala Desa Petumbukan, Zulhilfan Saragih.
“Dari keterangan pihak Pemkab Deliserdang tadi, kita ketahui sebenarnya persoalan ini tak perlu lagi kita sebut sengketa. Jadi, bukan soal aturan, melainkan bagaimana aktivitas anak-anak kita mendapatkan pendidikan, itu yang penting. Apalagi pendidikan itu adalah sektor penting sebagaimana disampaikan Presiden Prabowo Subianto,” jelas Bobby.
Dalam persoalan ini, kata Bobby, prinsip berpikirnya adalah mencari win-win solution atau solusi terbaik, bukan lagi siapa kalah atau menang. “Jika ada, baik Pemkab Deliserdang maupun Al-Washliyah, sama-sama menjadi menang. Prioritas utamanya adalah bagaimana siswa bisa kembali belajar di sekolah,” kata Bobby.
Dalam diskusi itu, diterangkan posisi gedung sekolah sebanyak 18 ruangan belajar (Rumbel) merupakan aset Pemkab Deliserdang berdiri di atas lahan milik Al-Washliyah. Selama ini, 8 ruangan belajar di gunakan untuk Madrasah Tsanawiyah Al-Washliyah dan 10 kelas SMP Negeri 2 Galang.
Proses permohonan hibah dari Al-Washliyah ke Pemkab Deliserdang untuk pelepasan aset gedung belum bisa direalisasikan, karena menunggu pembangunan gedung baru oleh Pemkab Deliserdang yang diperkirakan baru akan terwujud dua tahun mendatang. Termasuk di batalkannya pengurusan pinjam pakai karena dianggap tidak sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 tahun 2016.
“Jadi, bukan lagi pinjam pakai. Kita patuhi Permendagri tersebut dan proses hibah kita minta tetap dijalankan. Soal pembangunan gedung baru SMPN 2 Galang, nanti kita upayakan untuk bantuannya. Menunggu itu, kedua belah pihak (Pemkab Deliserdang dan Al Jam’iyyatul Washliyah, red) bisa kembali menggunakan gedung sekolah secara bersama-sama. Secepatnya proses belajar mengajar bisa di mulai kalau bisa Senin (21/7/2025) depan,” jelas Bobby.
Ketua PW Al-Washliyah Sumut, Dedi Iskandar Batubara, menyambut baik solusi dari Gubernur. Bahkan, kata Dedi, sebelumnya sudah ada kesepakatan untuk penggunaan ruang kelas yang di butuhkan Madrasah Al-Washliyah dan SMPN 2 Galang.
“Saya kira saran Beliau (Gubernur) itu sangat bijaksana. Intinya, bukan persoalan punya siapa, tetapi yang terpenting proses belajar mengajar. Kami menyadari, gedung itu bukan dibangun oleh Al-Washliyah. Tetapi kita pikirkan anak-anak kita,” katanya.
Usai pertemuan, Gubernur dan seluruh rombongan meninjau lokasi sekolah/madrasah. Sementara di depan gedung, para siswa dan orang tua sudah menunggu untuk meminta kepastian solusi atas sengketa ini.
Di ketahui, gedung sekolah yang berada tidak jauh dari Kantor Desa Petumbukan tersebut merupakan aset Pemkab Deliserdang, namun berada di atas lahan milik Al-Washliyah.
Akibat tarik-menarik penggunaan aset tersebut, sejak Senin (14/7/2025) para siswa Madrasah Al-Washliyah tidak dapat belajar seperti biasa di dalam kelas, karena gedung sekolah disegel. (sat)