Medan

FPDIP Nilai Pemkot Medan Kurang Sosialisasi Perda KTR

Spread the love

Inspirasinews – Medan, Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (FPDIP) nilai Pemkot Medan kurang sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Kawasan Tanpa Rokok (KTR), sehingga penerapan Perda tersebut belum berjalan maksimal.

FPDIP nilai Pemkot Medan kurang sosialisasi Perda KTR dalam pemandangan umumnya atas penjelasan Wali Kota Medan terhadap Ranperda tentang Perubahan atas Perda Kota Medan Nomor 3 Tahun 2014 tentang KTR yang disampaikan, Lily, dalam sidang paripurna DPRD Kota Medan, Snin (7/7/2025).

Sidang paripurna di pimpin Ketua DPRD Wong Chun Sen. Hadir saat itu Sekda Kota Medan Wiriya Alrahman, para anggota DPRD Kota Medan serta sejumlah pimpinan OPD Pemkot Medan.

Bandingkan keberhasilan penerapan Perda KTR, kata Lily, seperti Kota Bandung, Kota Bogor, Kabupaten Pemalang, Banyumas, Asahan dan Samosir. Pemerintah Daerah tersebut membentuk Tim Satgas KTR, menjalankan program upaya berhenti merokok (UBM) di Puskesmas, menerapkan zonasi penjualan serta melarang iklan dan promosi rokok di luar kawasan KTR.

“Kami ingin tahu, langkah-langkah apa saja yang telah dan akan di siapkan Pemerintah Kota Medan agar maksud dan tujuan perubahan Perda ini tercapai,” tanya Lily.

Selain itu, sebut Lily, Fraksi PDI Perjuangan meminta perhatian serius Dinas Kesehatan dan penegasan fungsi pengawasan oleh Tim Satgas KTR. Sebab, masih ada pejabat maupun pegawai belum sepenuhnya mematuhi aturan KTR, seperti merokok di ruang tertutup serta masih ditemukannya iklan rokok di ruas jalan protokol.

Fraksi PDI Perjuangan, sambung Lily, mempertanyakan sejauhmana Pemkot Medan telah mensosialisasikan aturan terbaru dalam PP Nomor 28 Tahun 2024. Di mana, di dalam aturan tersebut telah mengatur rokok elektrik, seperti vape, ICOS/IQOS dan produk sintetis lain sebagai bagian dari objek pengendalian KTR.

Terakhir dalam pemandangan umumnya, Fraksi PDI Perjuangan mengusulkan menambahan fasilitas olahraga sebagai KTR. Sebab, fasilitas olahraga sangat membutuhkan udara bersih demi mendukung kesehatan masyarakat. (sat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *