Inspirasinews – Medan, Anggota DPRD Kota Medan dari Fraksi Partai Demokrat, Dodi Robert Simangunsong, dorong Pemkot Medan aktifkan kembali Pos Keamanan Lingkungan (Poskamling). Hal ini dalam rangka menjaga ketentraman dan ketertiban umum (Trantibum) di Kota Medan.
Dodi Robert Simangunsong dorong Pemkot Medan aktifkan kembali Poskamling itu ketika menggelar Sosialisasi ke VII Tahun Anggaran (TA) 2025 produk hukum daerah Perda Kota Medan Nomor 10 tahun 2021 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) di Jalan Menteng VII, Gang Setia, Kelurahan Medan Tenggara, Kecamatan Medan Denai, Sabtu (19/7/2025).
Dodi berharap, pengaktifan Poskamling tidak hanya bersifat reaktif, tetapi menjadi gerakan kolektif dan berkelanjutan dalam menjaga kondusifitas Kota Medan. “Saya harap di setiap lingkungan ada Poskamling. Ini penting sebagai langkah awal kita mengantisipasi kerawanan tindak kejahatan,” kata Dodi.

Keamanan, kata anggota Komisi III itu, menjadi tanggung jawab bersama antara pemerintah, aparat keamanan dan seluruh elemen masyarakat. “Saya sendiri saja, takut kalau pulang malam, karena aksi kejahatan jalanan selalu mengintai kapan saja. Kita merasa terancam. Makanya saya merasa, perlulah dibuat dan diaktifkan kembali Poskamling,” pintanya.
Selain kejahatan jalanan, legislator dari Dapil IV meliputi Kecamatan Medan Amplas, Medan Denai, Medan Kota dan Medan Area itu, juga menyoroti peredaran dan penyalahgunaan narkoba yang terus meningkat. “Melihat peredaran narkoba ini juga sangat mengkhawatirkan. Mari kita jaga anak kita masing-masing agar tak terjerumus dalam peredaran dan penyalahgunaan narkoba,” imbaunya.
Dalam kesempatan itu, Dodi, menyayangkan ketidakhadiran perwakilan dari Pemkot Medan. “Tidak satupun perwakilan Pemkot Medan hadir, baik lurah, camat maupun Satpol PP dan OPD terkait lainnya. Saya minta kesadaran dari aparatur pemerintahan untuk menghadiri kegiatan sosialisasi Perda ini. Karena sosialisasi ini di lakukan bersama DPRD dan Pemerintah Daerah,” tegas Wakil Ketua Badan Kehormatan itu.

Sebelumnya Wakapolsek Medan Area, AKP Mora Hasibuan, mengimbau masyarakat untuk mengawasi pergaulan anak-anaknya dan membatasi jam keluar rumah. “Belakangan ini sering terjadi tawuran dan rata rata pelakunya adalah anak belasan tahun yang masih di bawah umur,” katanya.
Menurut Mora, ada dua kemungkinan yang terjadi jika anak-anak tidak diawasi saat berada di luar rumah. “Kalau tidak menjadi korban kejahatan, maka anak itu akan menjadi pelakunya,” ujar Mora.
“Sesekali cek isi handphone anak-anak kita, karena dikhawatirkan anak-anak kita terafiliasi dengan grup WA gank motor dan lainnya. Jangan nanti menjadi penyesalan dan menjadi beban di masa tua kita,” imbuhnya. (sat)