Inspirasinews – Medan, Wakil Ketua Fraksi Partai Demokrat (FPD) DPRD Kota Medan, Dodi Robert Simangunsong, minta aparatur pemerintah tak beri janji palsu ke warga. Sebab, jika janji tersebut tidak di tepati, maka akan mengurangi kepercayaan publik terhadap pemerintah.
Dodi minta aparatur pemerintah tak beri janji palsu ke warga itu ketika melaksanakan Sosialisasi ke VI Tahun Anggaran (TA) 2025 Produk Hukum Daerah Kota Medan Nomor 3 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan (Adminduk) di dua lokasi berbeda di Kecamatan Medan Denai dan Kecamatan Medan Kota, Sabtu (14/6/2025).
Kedua lokasi itu, masing-masing di Jalan Turi Ujung, Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai dan di Jalan Gambar, Kelurahan Teladan Barat, Kecamatan Medan Kota.
Anggota Komisi III itu meminta aspirasi masyarakat jangan hanya ditanggapi secara formalitas dan normatif saja, tetapi harus ada realisasinya. “Jangan menjanjikan kepada masyarakat kalau tidak ada realisasinya. Saya tidak suka begitu,” tegasnya.
Wakil Ketua Badan Kehormatan itu juga meminta aparatur pemerintahan untuk benar-benar melayani dan membantu masyarakat hingga tuntas. “Jika ada kendala, harus dicarikan solusinya. Saya yakin, tidak ada masalah yang tidak ada jalan keluarnya. Ini harus menjadi perhatian kita semua,” tegasnya lagi.
Dalam sosialisasi itu, Monter Hutabalian, menyampaikan tahun 2023 pernah diberi Kepling surat untuk mengambil dana Bansos untuk Lansia di Bank Sumut. “Beberapa kali saya pergi ke bank, tapi tidak cair juga. Sampai sekarang tidak ada realisasinya. Kenapa kami sebagai lansia diberi harapan palsu,” katanya.
Pendamping PKH Kelurahan Binjai, Rasmuliati br Surbakti, memenjelaskan penyaluran Bansos dari Kementerian Sosial apakah itu PKH, BNPT dan lainnya melalui Kantor Pos dan Bank BRI.
“Kami belum tahu, apa ada penyaluran bantuan untuk lansia melalui Bank Sumut. Kami akan telusuri data bapak melalui database, apakah sudah terdata sebagai penerima bantuan atau belum. Setelah kami cek melalui aplikasi, nama bapak sudah masuk database. Kami akan bantu bapak untuk mendapatkan bantuan tersebut,” kata Rasmuliati.
Senada dengan itu, Dede Amalia Simamora, warga Jalan Pelangi, Kelurahan Teladan Barat menanyakan bantuan untuk lansia. Pendamping PKH Medan Kota, Iqbal, menjelaskan syarat utama untuk mendapatkan bantuan harus terdaftar di DTKS.
“Caranya, ajukan ke Kepling dengan membawa KK dan KTP. Sebelum masuk DTKS, akan di lakukan musyawarah kelurahan. Selanjutnya diverifikasi dengan kunjungan langsung ke rumah. Setelah terdaftar, tidak secara otomatis warga langsung mendapatkan bantuan, tetapi harus menunggu kuota yang tersedia. Yang menetapkan kuota itu Kemensos,” jelasnya. (sat)