Sumut Umum

Bobby Nasution Legawa 4 Pulau Masuk Wilayah Aceh

Spread the love

Inspirasinews – Jakarta, Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Muhammad Bobby Afif Nasution, legawa empat (4) pulau masuk wilayah Aceh. Keputusan tersebut langsung diambil Presiden Prabowo Subianto yang menetapkan Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang dan Pulau Mangkir Ketek masuk wilayah administratif Provinsi Aceh.

Bobby Nasution legawa 4 pulau masuk wilayah Aceh itu disampaikannya pada konferensi pers di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (17/6/2025).

“Pak Presiden tadi sudah menyampaikan dan tadi Pak Gubernur Aceh sudah menyampaikan ini masih masuk wilayah NKRI. Sekali lagi kami menyampaikan terima kasih atas support dari Bapak Presiden. Hari ini persoalan empat wilayah atau empat pulau ini bisa kami selesaikan dengan baik, dengan bijak dan dengan cepat,” kata Bobby.

Bobby juga mengungkapkan apresiasinya atas pertemuan untuk membahas persoalan empat pulau tersebut. Pada pertemuan tersebut, Bobby Nasution dan Gubernur Aceh Muzakir Manaf menandatangani kesepakatan batas wilayah Sumut dan Aceh.

“Tadi sudah disampaikan tentang batas wilayah sudah di mulai dari tahun 1992. Mohon izin, umur saya baru 1 tahun, 2008 saya masih SMA dan 2017 saya belum menjadi pejabat publik. 2020 masih baru menjadi Wali Kota Medan dan baru ini di 2025 tanda tangan saya sebagai Gubernur menyatakan adalah empat pulau ini masuk ke wilayah Aceh,” ujar Bobby.

Untuk itu, Bobby, mengajak masyarakat agar tidak terprovokasi dan isu yang digoreng. Menurutnya, Sumut dan Aceh merupakan tetangga yang tidak boleh saling terhasut.

“Apapun kondisinya hari ini, untuk seluruh masyarakat Sumatera Utara kalau ada laporan ke masyarakat Aceh ataupun sejenisnya, saya sebagai Gubernur Sumatera Utara menyampaikan tolong itu diberhentikan. Kesepakatan hari ini bukan hanya tentang Aceh dan Sumatera Utara, tapi untuk bangsa dan negara kita,” kata Bobby.

Pada kesempatan itu Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, mengatakan keputusan tersebut diambil berdasarkan dokumen yang ada milik Setneg, Kemendagri dan Pemprov Aceh.

Prasetyo mengharapkan, agar keputusan tersebut baik bagi Pemprov Sumut dan Aceh menjadi solusi terbaik buat semua pihak. Keputusan tersebut juga di harapkan mengakhiri dinamika yang berkembang di masyarakat.

“Kami juga diminta bapak Presiden untuk meluruskan isu yang berkembang bahwa berkenaan dengan dinamika empat pulau ini bahwa tidak benar ada satu Pemprov yang ingin memasukkan keempat pulau ini ke wilayah administratifnya,” ungkap Prasetyo. (rel/sat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *