Inspirasinews – Medan, Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, mengatakan Kota Layak Anak (KLA) bukan sekadar gelar administrasi, tetapi amanah besar memerlukan kerja keras, sinergi lintas sektor dan keterlibatan seluruh elemen masyarakat.
Rico Waas mengatakan, Kota Layak Anak bukan sekadar gelar administrasi itu pada Verifikasi Lapangan Hybrid (VLH) Evaluasi Kota Layak Anak 2025 di Kota Medan, Rabu (14/5/2025).
“Pemkot komit menjadikan Medan sebagai Kota Layak Anak,” tegas Rico Waas. Rico Waas berharap, evaluasi ini dapat menjadi pembelajaran bagi Kota Medan untuk menjadikan Kota Layak Anak.
Pemkot Medan, sebut Rico Waas, menyambut penuh hangat dan penuh apresiasi kehadirian tim verifikasi dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI.
“Ini merupakan bentuk nyata dari upaya bersama untuk memastikan bahwa setiap anak di Kota Medan dapat tumbuh dan berkembang secara optimal dalam lingkungan yang aman, sehat dan ramah anak,” sebutnya.
Pemkot Medan, tambah Rico Waas, telah menetapkan rencana aksi daerah KLA 2022-2026 dan menerbitkan regulasi pendukung, seperti Perwal Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak serta Pembentukan Gugus Tugas KLA.
Pemkot Medan juga, jelas Rico Waas, akan terus mengembangkan fasilitas ramah anak, memperluas akses Pendidikan dan kesehatan serta memperkuat sistem pelaporan dan penanganan kekerasan terhadap anak.
“Pemkot Medan berupaya untuk menjamin terpenuhinya hak-hak anak di Kota Medan, di antaranya hak mendapatkan identitas, hak pendidikan, hak bermain, hak mendapatkan perlindungan, hak rekreasi, hak mendapatkan makanan, hak jaminan kesehatan, hak mendapatkan status kebangsaan, hak berperan dalam pembangunan dan hak mendapatkan kesamaan,” ungkapnya.
Pemkot Medan, tambah Rico Waas. juga memonitoring dan evaluasi sekolah ramah anak beserta mengevaluasi mandiri melibatkan beberapa SMP Negeri di Kota Medan. Tujuannya adalah untuk menilai sejauhmana pemenuhan standardisasi sekolah ramah anak dengan 6 indikator.
Ke-enam indikator tersebut, yakni kebijakan sekolah yang ramah anak; tenaga pendidik dan non-pendidikan yang terlatih hak anak; proses pembelajaran yang ramah anak; sarana dan prasarana sekolah yang ramah anak; partisipasi murid, partisipasi orangtua dan komite sekolah serta dunia usaha dan media.
“Besar harapan kami, Kota Medan kembali memperoleh penghargaan sebagai KLA. Yang terpenting adalah terwujudnya kehidupan yang lebih baik bagi seluruh anak-anak kita,” pungkasnya. (sat)