Sumut Umum

Daya Tampung PPDB Sumut 158.935 Siswa

Spread the love

Inspirasinews – Medan, Daya tampung Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Sumatera Utara (Sumut) sebanyak 158.935 siswa untuk tahun Pelajaran 2025-2026, dengan rincian sebanyak 94.579 siswa untuk Tingkat SMA dan sebanyak 64.356 siswa untuk SMK.

Daya tampung PPDB Sumut 158.935 siswa itu disampaikan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Sumut, Alexander Sinulingga, dalam keterangannya kepada wartawan di Kantor Dinas Pendidikan Sumut, Jalan Cik Ditiro Medan, Jumat (2/5/2025).

“Untuk SMA ada 438 sekolah dengan 2.627 rombongan belajar (kelas) dan SMK ada 281 sekolah dengan 1.788 rombongan belajar,” kata Alex.

Untuk jalur penerimaan, kata Alex, ada perubahan dari PBBD tahun sebelumnya. “Kalau tahun sebelumnya menggunakan jalur zonasi, afirmasi, mutasi dan prestasi. Kalau tahun ini, jalur zonasi diganti menjadi jalur domisili,” ujarnya.

Sistem sebelumnya, jelas Alex, mengukur zonasi berdasarkan jarak tempat tinggal ke sekolah terdekat. Sedangkan dalam sistem baru, kata Alex, jalur domisili menggunakan alamat sesuai Kartu Keluarga (KK) dan sekolah berada di dalam kecamatan tempat tinggal siswa.

“Kalau dulu zonasi diukur tempat tinggal siswa dengan sekolah terdekat, yang akan didaftarkannya. Kalau jalur domisili ini, sekolah yang akan didaftarkan adalah yang berada di kecamatan tempat dia tinggal. Itu sesuai dengan data yang ada di kartu keluarga,” jelasnya.

Dalam waktu dekat, sebut Alex, pihaknya akan mengeluarkan pemetaan pembagian sekolah untuk seluruh Sumut, sehingga para calon siswa mengetahui SMA/SMK mana saja yang dapat dimasuki melalui jalur domisili. 

“Siswa dapat mengetahui sekolah-sekolah mana saja yang dapat mendaftar melalui jalur domisili, seperti yang saya bilang tadi kan SMA kuotanya 30% dan SMK 10%,” terangnya. 

Selain itu, sambung Alex, pihaknya juga bakal menyiapkan helpdesk jika ada masalah dalam proses pendaftaran secara online. Pihak pendaftar dapat langsung datang ke sekolah masing-masing.

“Pendaftaran tahap I untuk jalur domisili, afirmasi, mutasi dan prestasi SMK, 15-20 Mei 2025 untuk cabang dinas (cabdis) wilayah VII sampai XIV. Sementara 21-26 Mei 2025 untuk cabdis wilayah I sampai VI,” katanya.

Untuk pendaftaran tahap II yakni jalur prestasi SMA dan Prestasi Nilai Rapor SMK akan dilakukan 2-8 Juni 2025 untuk cabdis wilayah VII sampai XIV. Sementara 9-14 Juni 2025 untuk cabdis wilayah I sampai VI. 

Untuk jenjang SMA, seleksi jalur afirmasi (ekonomi tidak mampu dan disabilitas) sebesar 30%. Jalur mutasi 5%, jalur domisili 30% dan jalur prestasi 35%. 

Sementara untuk SMK, seleksi jalur afirmasi 15%, jalur prestasi 10%, jalur domisili 10% dan jalur prestasi nilai rapor 65%. Pendaftaran dilakukan, katanya, dilakukan secara online. Pendaftaran bisa diakses di spmbsumutberkah.disdik.sumutprov.go.id dan apispmb.disdik.sumutprov.go.id. (sat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *