Medan

DPRD Medan Nilai Bangunan The Bliss Condominium Tak Masuk Akal

Spread the love

Inspirasinews – Medan, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Medan nilai bangunan The Bliss Condominium tak masuk akal. Pasalnya, bangunan yang terletak di Jalan Pangeran Diponegoro, Kelurahan Petisah Tengah, Kecamatan Medan Petisah itu tidak sesuai dengan izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang dikeluarkan.

DPRD Medan nilai bangunan Bliss Condominium tak masuk akal itu saat Komisi IV DPRD Kota Medan melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke sejumlah bangunan di wilayah Kota Medan, Senin (3/3/2025).

Sidak di pimpin Wakil Ketua Komisi IV Muhammad Afri Rizki Lubis, Sekretaris Dame Duma Sari Hutagalung, anggota komisi Jusup Ginting Suka, Zulham Effendi, Lailatul Badri dan Antonius Devolis Tumanggor.

Dari Sidak ke The Bliss Condominium diperoleh masih dalam tahap proses pengerjaan. “Jelas ini tidak masuk akal. Sekelas apartemen mau dibangun hanya satu lantai. Kita lihat PBG tertulis satu lantai, sementara maket gambar saja puluhan tingkat,” kata Rizki Lubis.

Rizki berharap, agar stakholder terkait dapat mengambil tindakan untuk menghindari kecoboran Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari PBG. “Kita lihat ini masih dalam proses pengerjaan, maka izin harus dibenahi,” kata Rizki seraya menyebutkan akan memanggil pihak pengembang.

Sementara, Lailatul Badri, melihat izin PBG The Bliss Condominium tidak masuk akal. “Plank yang dibuat sangat kecil sekali dan izin hanya satu lantai. Sementara ini mau dibangun apartemen, kan tidak logika saja. Lihat saja bagaimana maket atau spanduk puluhan tingkat,” Laila.

Laila berharap, bangunan yang melanggar izin supaya di sesuaikan dengan aturan dan ketentuan yang berlaku. “Retribusi dari bangunan harus dapat ditarik demi peningkatan PAD Kota Medan,” ucap Laila. (sat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *