Inspirasinews – Medan, Sah! pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara (Sumut) nomor urut 1, Muhammad Bobby Afif Nasution dan Surya (Bobby-Surya) pemenang Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sumut pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak tahun 2024.
Sah! Bobby-Surya pemenang Pilgub Sumut ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumut dalam rapat pleno terbuka yang digelar di Hotel Grand Mercure, Jalan Perintis Kemerdekaan Medan, Rabu (5/2/2025).
Ketua KPU Sumut, Agus Arifin, mengatakan rapat pleno merupakan kegiatan penting terkait hasil atau tahapan Pilkada 2024. Kegiatan ini, kata Agus, merupakan tindak lanjut dari putusan MK Nomor 27/PHPU.Gun-XXIII/2025 setelah adanya gugatan hasil Pilkada Sumut 2024.
“Seperti di ketahui, 4 Februari 2025, sekitar pukul 13.00 WIB lewat, hakim MK membacakan keputusannya denga nomor 247. Dalam putusannya, sengekta Pilkada Sumut 2024 dismissal atau ditolak. Atas dasar itu, KPU Sumut menggelar rapat pleno terbuka ini,” jelas Agus Arifin.
Agus Arifin menambahkan, hasil penetapan rapat pleno terbuka ini akan disampaikan ke Dewan Perwakilan Rakyat Sumatera Utara (DPRD) Sumut untuk diparipurnakan.
“Izinkan kami menyampaikan bahwa pelaksanaan rapat pleno terbuka ini kami laksanakan sebaik mungkin dengan waktu yang terbatas. Mohon maaf, bila ada kekurangannya,” paparnya.
Selanjutanya, pembacaan tata tertib rapat pleno terbuka dan berita acara tentang penetapan paslon gubernur dan wakil gubernur terpilih oleh Ketua dan komisioner KPU Sumut.
Di ketahui, selain sengketa Pilgubsu juga terdapat 14 sengketa Pilkada kabupaten/kota. 5 di antaranya Kota Medan, Deliserdang, Taput, Tapteng Nias Utara dan Binjai. Mahkamah Konstitusi menolak semua pengajuan sengketa Pilkada di daerah tersebut.
Dengan demikian, tinggal 9 sengketa Pilkada kabupaten/kota se-Sumut lagi yang akan disampaikan putusan dismissal MK yang akan disampaikan selanjutnya.
Sebelumnya, dalam rapat pleno terbuka hasil pemungutan suara beberapa waktu lalu, KPU Sumut menetapkan Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut nomor urut 01, Bobby-Surya, sebagai pemenang Pilgubsu.
Bobby-Surya meraih 3.645.611 suara dan unggul di 30 kabupaten/kota, sementara Edy-Hasan meraih 2.00.9311 suara dan menang pada 3 kabupaten/kota. (sat)