Inspirasinews – Medan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Medan segera siapkan penetapan Wali Kota Medan terpilih, pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas sengketa hasil Pilkada Medan.
KPU Medan segera siapkan penetapan Wali Kota Medan terpilih itu disampaikan Ketua KPU Kota Medan, Mutia Atiqah, menjawab wartawan di Medan, Selasa (4/2/2025).
“Kita (KPU Medan, red) akan mempersiapkan penetapan Rico Waas dan Zakiyuddin Harahap sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan terpilih periode 2025 – 2030. Kita masih menunggu salinan putusan MK,” kata Mutia.
Mutia menyampaikan, sebelumnya pihaknya menghadiri sidang putusan gugatan Pilkada Medan 2024 di lantai 2 ruang sidang Gedung 1 Mahkamah Konstitusi.
“Tadi sidang di mulai pukul 08.00 WIB dan putusan selesai dibacakan pukul 13.20 WIB. Dalam amar putusannya, MK mengabulkan eksepsi termohon dan permohonan pemohon tidak dapat diterima,” kata Mutia.
Sebelumnya MK dalam amar putusannya menolak gugatan Pilkada Medan 2024 yang dilayangkan pasangan nomor urut 2, Ridha Dharmajaya – Abdul Rani (Ridha-Rani). Atas putusan tersebut, maka pasangan nomor urut 1, Rico Waas – Zakiyuddin Harahap (Rico-Zaki) menjadi pemenang Pilkada Medan dan akan segera ditetapkan sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan terpilih periode 2025 – 2030.
Di ketahui, Pilkada Medan 2024 diikuti 3 pasangan calon, masing-masing pasangan nomor urut 1 Rico Waas-Zakiyuddin Harahap, pasangan nomor urut 2 Ridha Dharmajaya-Abdul Rani dan pasangan nomor urut 3 Hidayatullah-Ahmad Yasir Ridho Loebis. (sat/spc)