Inspirasinews – Medan, Wakil Ketua DPRD Kota Medan, Hadi Suhendra, prihatin sulitnya masyarakat beli LPG 3 Kg belakangan ini, terutama di kawasan Kota Medan bagian utara.
Hadi Suhendra prihatin sulitnya masyarakat beli LPG 3 Kg itu disampaikannya kepada wartawan di DPRD Kota Medan, Senin (3/2/2025). “Kita menerima keluhan dari masyarakat, terutama di kawasan Medan utara, perihal sulitnya mereka mendapatkan atau membeki gas LPG 3 kg sekarang ini,” ujar Hadi Suhendra.
Pria yang akrab disapa, Hendra, itu menyatakan keheranannya kenapa sampai terjadi kelangkaan gas yang sangat dibutuhkan masyarakat dalam kehidupan sehari-hari untuk keperluan rumah tangga itu.
“Tentu saja terjadinya kelangkaan ini sangat berdampak terhadap masyarakat, terutama bagi mereka yang bergerak di bidang usaha kuliner, seperti warung makanan dan minuman, yang sangat membutuhkan gas LPG 3 Kg,” ungkap Hendra.
Legislator dari Daerah Pemilihan (Dapil) II meliputi Kecamatan Medan Belawan, Medan Labuhan dan Medan Marelan itu, menegaskan pihaknya mendukung kebijakan baru pemerintah perihal pembelian LPG 3 Kg yang mulai di berlakukan Februari ini.
“Sebagaimana kita ketahui bahwa Pemerintah resmi melarang pengecer menjual LPG 3 Kg mulai 1 Februari 2025. Kebijakan ini mengharuskan masyarakat membeli gas melon itu hanya di pangkalan atau penyalur resmi Pertamina,” ujarnya.
Menurut Hendra, kebijakan ini menimbulkan polemik, di mana di khawatirkan akan terjadi upaya penimbunan dan penyimpanan LPG 3 Kg oleh oknum-oknum tak bertanggungjawab yang ingin memanfaatkan kebijakan ini untuk meraup untung besar.
“Tentunya ini menjadi atensi serius bagi Pemerintah Kota (Pemkot) Medan untuk melakukan pengawasan peredaran LPG 3 Kg di tengah masyarakat. Jangan sampai terjadi penimbunan LPG 3 Kg terkait dengan di berlakukannya aturan baru tersebut,” tegas Hendra.
Jika memang ada penimbunan yang di lakukan oknum-oknum tertentu, Hendra, meminta pemerintah, terutama aparat penegak hukum, bertindak tegas. “Tangkap dan tindak tegas oknum penimbun LPG 3 Kg ” tegas Hendra.
“Pemkot Medan melalui dinas terkait harus mencari solusi dalam menyikapi peralihan aturan baru pemerintah ini, dengan harapan masyarakat tidak sulit membeli LPG 3 Kg dan jangan sampai terjadi kelangkaan,” harapnya.
Terpisah, Kepala Dinas Koperasi UKM, Perindustrian dan Perdagangan Kota Medan, Benny Iskandar Nasution, mengatakan Pemkot Medan mulai mengintensifkan pengecekan dan pengawasan peredaran LPG 3 Kg di lapangan.
“Saat ini kita sudah turun ke lapangan untuk memastikan bahwa masyarakat betul-betul membeli LPG 3 Kg di depot resmi, tidak boleh lagi dari warung eceran,” ujar Benny Iskandar Nasution kepada wartawan, Senin (2/2/25).
Dalam mengantisipasi beredarnya LPG 3 Kg di pedagang eceran, Benny, menyebut pihaknya sudah memberikan imbauan kepada depot resmi untuk tidak mendistribusikannya lagi ke pengecer dan tengah mempersiapkan surat edaran (SE)-nya.
“Jadi LPG 3 Kg yang terlanjur sudah ada di pengecer kita beri waktu untuk menghabiskan dagangannya. Namun ke depannya tidak ada penambahan lagi. Depot resmi juga sudah kita peringatkan. Kita masih sebatas memberi peringatan, belum ada sanksi lebih lanjut,” sebutnya.
Disinggung kelangkaan LPG 3 Kg, Benny, mengaku kondisi saat ini sebenarnya tidak langka. Hanya saja karena ada polemik ini, diduga ada aksi penyimpanan hingga penimbunan. “Makanya kita aktifkan pengecekan dan pengawasan di lapangan terhadap pangkalan maupun distributor yang nakal,” pungkasnya. (sat)