Sumut Umum

Soal Sanksi 2 Pengurus PWI Sumut, Farianda: Kita Serahkan ke PWI Pusat

Spread the love

Inspirasinews – Medan, Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumut, Farianda Putra Sinik, mengatakan menyerahkan ke PWI Pusat di bawah kepemimpinan, Hendry Ch Bangun, terkait sanksi dua orang pengurus yang dianggap telah melakukan “pembangkangan” dan “pengkhianatan” terhadap kepengurusan PWI Sumut hasil Konferensi PWI Provinsi tahun 2021 lalu.

Farianda Putra Sinik mengatakan, menyerahkan ke PWI Pusat terkait sanksi dua orang pengurus yang dianggap telah melakukan “pembangkangan” itu menjawab wartawan di Medan usai rapat pengurus harian di Kantor PWI Sumut, Jalan Adinegoro Nomor 4 Medan, Sabtu (15/2/2025) sore.

“Setelah kita menggelar rapat pengurus harian, disepakati adanya sanksi terhadap kedua orang pengurus PWI Sumut. Soal sanksinya, kita serahkan ke PWI Pusat,” ujar Farianda di dampingi Sekretaris SR Hamonangan Panggabean dan pengurus harian lainnya.

Dalam rapat, jelas Farianda, disepakati dua orang pengurus yakni Austin EA Tumengkol (Wakil Ketua Bidang Media Cyber) dan Ahmad Rivai Parinduri (Wakil Ketua Bidang Kesra) dianggap telah melakukan “pembangkangan” dan “pengkhianatan” terhadap kepengurusan PWI Sumut yang sah berdasarkan hasil Konferensi PWI Provinsi tahun 2021 lalu.

“Secara de jure dan de facto, kepengurusan PWI Sumut masih di bawah pimpinan Farianda Putra Sinik (Ketua) dan SR. Hamonangan Panggabean (Sekretaris) yang tegak lurus dan loyal kepada PWI Pusat yang sah berdasarkan hasil Kongres PWI tahun 2023 di Bandung, Jawa Barat,” tegas Farianda.

Beberapa point kesimpulan dalam rapat, sebut Farianda, akan disampaikan secara tertulis kepada PWI Pusat di bawah kepemimpinan Hendry Ch Bangun. “Apakah nanti ada sanksi kepada dua orang itu. Sekali lagi saya tegaskan, kita serahkan sepenuhnya kepada PWI Pusat. Kita tunggu saja apa sanksinya dalam waktu dekat,” ungkapnya.

Dalam kesempatan ini, Farianda, juga mengimbau kepada seluruh Pengurus PWI Kabupaten/Kota dan seluruh anggota PWI se-Sumatera Utara, agar tetap bersatu dan solid serta jangan terpengaruh dengan provokasi dan upaya memecah belah “rumah besar” PWI Sumut sebagai wadah bersilaturahmi dan persaudaraan.

“Kembali saya tegaskan, PWI Pusat hanya satu, yakni pimpinan Bang Hendry Ch Bangun. PWI Sumut hanya ada satu, yakni pimpinan Farianda Putra Sinik (Ketua) dan SR. Hamonangan Panggabean (Sekretaris). Demikian juga pengurus PWI Kabupaten/Kota se-Sumut saat ini yang sah sesuai SK yang dikeluarkan PWI Sumut,” tegas Farianda.

Pemimpin Redaksi Harian Medan Pos itu juga menambahkan, sanksi tidak tertutup juga diberikan kepada oknum anggota PWI Sumut yang dianggap melanggar aturan. “Nanti kita lihat saja perkembangannya, apakah yang lain juga ada sanksi. Semua kita serahkan kepada PWI Pusat,” katanya.

Ketua Serikat Perusahaan Pers (SPS) Sumut itu mengaku, sangat menyesali munculnya penunjukkan Plt Ketua dan Plt Sekretaris PWI Sumut. Dia menilai, sangat abal-abal.

“Saudara Austin dan Ahmad Rivai itu sudah saya anggap sebagai adik dan saudara sendiri. Dan tidak ada masalah dengan mereka selama ini. Lagi pula periodesasi saya tinggal 1 tahun lagi, jika ingin jadi ketua PWI Sumut, silahkan bertarung nantinya dalam konferensi PWI 2026 akan datang,” pungkasnya.

Seperti di ketahui, baru-baru ini beredar surat keputusan pemberhentian Farianda Putra Sinik dan SR Hamonangan Panggabean sebagai Ketua dan Sekretaris PWI Sumut oleh oknum mengatasnamakan PWI Pusat. Dalam surat itu menunjuk Austin AE Tumengkol dan Ahmad Rivai Parinduri sebagai Plt Ketua dan Plt Sekretaris PWI Sumut. (rel/sat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *