Sumut

Kadiv PPAL Tirtanadi: Selayaknya Septic Tank Disedot 3 Tahun Sekali

Spread the love

Inspirasinews – Medan, Kepala Divisi (Kadiv) Pengolahan dan Pengembangan Air Limbah (PPAL) Perumda Tirtanadi, Israini, mengatakan selayaknya septic tank disedot 3 tahun sekali, terlebih bagi rumah warga yang masih menggunakan sumur.

Kadiv PPAL Tirtanadi, Israini, mengatakan selayaknya septic tank disedot 3 tahun sekali itu dalam paparannya pada Rapat Kerja (Raker) Forum Wartawan Tirtanadi (Forwadi) di Kantor Pusat Perumda Tirtanadi, Jalan Sisingamangaraja Medan, Senin (23/12/2024).

Hadir dalam Raker itu Kepala Sekretaris Perusahaan Nurlin, Kepala Divisi Pengolahan Air Minum Relli Sinulingga, Kepala Bidang Publikasi Komunikasi Lokot Parlindungan, Ketua Forwadi Ahmad Rivai Parinduri, Sekretaris Adi Siswoyo Wasgo, Bendahara Laswiyati Wakid serta seluruh anggota Forwadi.

“Bila septic tanknya tidak disedot, air limbahnya bisa mencemari sumur tersebut. Juga akan menyebabkan berbagai hal negatif, seperti menjadi sumber penyakit,” kata Israini dalam materinya berjudul “Pelayanan Air Limbah di Kota Medan Peluang dan Tantangan”.

Sesuai dengan Peraturan Kementerian Pekerjaan Umum Nomor 4 Tahun 2017, sebut Israini, Perumda Tirtanadi saat ini mengelola air limbah domestik dari pemukiman warga, rumah makan, perkantoran, asrama dan apartemen.

“Air limbah domestik itu terbagi dua, yaitu Grey Water atau air bekas cuci pakaian dan bekas mandi serta Black Water atau air dari bekas urin dan tinjak. Sebelum dibuang, air limbah domestik itu harus diolah terlebih dahulu,” sebutnya.

Pengelolaan air limbah Perumda Tirtanadi, jelas Israini, terbagi dua, yakni Sistem Terpusat (Off Site System). Sistem itu di lakukan melalui perpipaan atau disebut juga dengan SPALD-T. “SPALD-T ini sudah terdapat di sejumlah kelurahan di Kecamatan Medan Kota, Medan Barat, Medan Timur, Medan Area dan Medan Perjuangan,” katanya.

Kemudian, sambung Israini, Sistem Setempat (On Site System) atau SPALD-S. Sistem  ini di lakukan dengan mobil sedot. “Layanan ini sudah terdapat hampir di seluruh kecamatan di Kota Medan. Baik program SPALD-T dan SPALD-S, air limbahnya dikelola di IPAL Cemara,” katanya.

Selain melayani pengelolaan air limbah di Kota Medan, tambah Israini, Perumda Tirtanadi juga memiliki layanan limbah di Prapat untuk pelayanan di Simalungun dan Kabupaten Toba. “Saat ini, baru ada di 4 kota BUMD yang melayani pengelolaan air minum dan air limbah, yakni Kota Bandung, Solo, Balikpapan dan Medan. Selebihnya, masih mengelola air minum,” sebutnya.

Pada kesempatan itu, Israini, meminta dukungan media untuk ikut mensosialisasikan layanan pengelolaan air limbah. Sebab, hingga saat ini masih banyak masyarakat belum mengetahui layanan pengelolaan air limbah Perumda Tirtanadi tersebut, termasuk layanan sedot WC. (sat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *