Inspirasinews – Jakarta, Pemerintah Kota (Pemkot) Medan raih penghargaan pengelolaan keuangan daerah terbaik nasional kategori kapasitas fiskal tertinggi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Pemkot Medan raih penghargaan pengelolaan keuangan daerah terbaik nasional itu berdasarkan hasil pengukuran IPKD Tahun Anggaran (TA) 2023 dengan nilai 88.59 predikat A.
Penghargaan tersebut diberikan Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri Kemendagri, Yusharto Huntoyungo, kepada Pj Sekda Kota Medan, Topan Obaja Putra Ginting, di Command Center Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri Jakarta, Senin (16/12/2024).
Dalam sambutannya, Yusharto Huntoyungo, mengatakan indikator pengukuran terbaik nasional itu meliputi beberapa aspek, yang juga melibatkan aparat pengawas keuangan daerah dalam bentuk hasil data dan opini.
“IPKD ini kami ukur melalui 6 dimensi, antara lain kesesuaian dokumen penganggaran, kualitas anggaran belanja dalam APBD, transparansi pengelolaan keuangan daerah, penyerapan anggaran, kondisi keuangan daerah dan opini Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD),” kata Yusharto.
Sementara Pj Sekda Kota Medan, Topan OP Ginting, usai menerima penghargaan mengatakan penghargaan yang diraih menjadi motivasi bagi Pemkot Medan untuk terus meningkatkan kinerja dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Kota Medan.

Sedangkan Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Medan, Zulkarnain, di Medan, Selasa (17/12/2024) mengatakan penghargaan yang diraih berkat komitmen tinggi Pemkot Medan untuk selalu menempatkan kepentingan masyarakat guna dapat meningkatkan kesejahteraan dengan pelayanan publik lebih baik.
Selain itu, sebut Zulkarnain, penghargaan tersebut merupakan apresiasi Pemerintah Pusat kepada Kota Medan yang telah menerapkan siklus APBD dan pengelolaan APBD yang sehat dan berorientasi kepada kesejahteraan masyarakat.
“Penghargaan ini, tentunya juga berkat partisipasi luas seluruh stakeholder, baik pada tahap penganggaran, pelaksanaan dan pertanggungjawaban, termasuk dukungan penuh DPRD Kota Medan,” kata Zulkarnain.
Penghargaan ini juga, tambah Zulkarnain, menjadi motivasi dan komitmen kuat dari seluruh stakeholder untuk menyelenggarakan siklus APBD dan pengelolaan APBD berbasis kesejahteraan dengan prinsip partisipatif, transparan dan akuntabel pada masa akan datang.
Di ketahui, penghargaan IPKD terbaik nasional diberikan kepada 7 nominasi, terdiri dari Provinsi, Kabupaten dan Kota, dengan kategori klaster kapasitas fiskal rendah, sedang dan tinggi.
Beberapa daerah yang menjadi nominasi, yakni DIY Yogyakarta, Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Bangka Belitung, Kabupaten Muna Barat, Kabupaten Grobogan, Kota Medan dan Kota Denpasar. (sat)