Inspirasinews – Medan, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Medan, Mutia Atiqah, tinjau pelipatan surat suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), baik pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut, maupun pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan.
Ketua KPU Medan tinjau pelipatan surat suara Pilkada di Gudang KPU Medan, Jalan Rumah Potong Hewan, Kelurahan Mabar, Kecamatan Medan Deli, Senin (4/11/2024).
Turut mendampingi Kapolres Belawan, mewakili Kapolrestabes Medan, Kesbangpol Medan Andi Mario, Perwakilan Bawaslu dan Perwakilan Kodim 0201/Medan Mayor Irvan RA.
Mutia mengatakan, surat suara yang disortir dan dilipat sebanyak 1.845.966 kertas dengan tenaga pelipat sebanyak 400 orang. Para pekerja penyortiran dan pelipatan surat suara, kata Mutia, diberi target selama 12 hari. “Biaya per lembar kertas suara Rp200,” katanya.
Sebelum melakukan pelipatan, sebut Mutia, para pekerja terlebih dahulu melakukan penyortiran terhadap kondisi surat suara. “Jadi, sebelum dilipat, disortir dulu, apakah ada yang rusak, gambar tidak kelihatan, kotak yang tidak sesuai maupun potongan kertas yang tidak sesuai. Surat suara untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur berwarna merah maron dan untuk pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota berwarna tosca,” sebutnya.
Di ketahui, Pilkada Kota Medan diikuti 3 pasangan calon, masing-masing pasangan Rico Tri Putra Bayu Waas-Zakiyuddin Harahap (Nomor urut 1), pasangan Ridha Dharmajaya-Abdul Rani (Nomor urut 2) dan pasangan Hidayatullah-Ahmad Yasyir Ridho Loebis (Nomor urut 3). (sat)