Sumut

Edy Disinggung Soal Cagar Budaya Benteng Putri Hijau

Spread the love

Inspirasinews – Medan, Calon Gubernur Sumatera Utara nomor urut 2, Edy Rahmayadi, disinggung soal cagar budaya Benteng Putri Hijau yang terletak di Kecamatan Namo Rambe, Kabupaten Deliserdang.

Edy Rahmayadi disinggung soal cagar budaya Benteng Putri Hijau oleh calon Wakil Gubernur Sumatera Utara (Cawagubsu) nomor urut 1, Surya, saat debat ketiga Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut yang digelar KPU Sumut di Tiara Covention Center, Jalan Imam Bonjol Medan, Rabu (13/11/2024) malam.

Surya menilai, penataan situs cagar budaya tersebut pada tahun anggaran 2022 syarat masalah. Situs Benteng Putri Hijau, jelas Surya, erat kaitannya dengan Kerajaan Aru. Saat ini, sudah rusak dan dirampas oleh orang yang tidak bertanggungjawab. “Ada Situs Cagar Budaya kita yang dirusak dan membawa-bawa nama Pak Edy,” kata Surya.

Pengerjaan penataan situs Benteng Putri Hijau berada di Dinas Kebudayaan, Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disbudparekraf) Sumut tahun anggaran 2022. Nilai anggaran penataan belanja bahan-bahan bangunan dan konstruksi penataan mencapai Rp3,9 miliar.

Menurut informasi,
Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus (Tim Pidsus) Kejaksaan Tinggi Sumut (Kejatisu), baru-baru ini telah menahan 3 tersangka terkait dengan pengerjaan penataan Situs Benteng Putri Hijau di Kecamatan Namo Rambe, Kabupaten Deliserdang itu.

Informasi lain menyebutkan, untuk pekerjaan penataan Situs Benteng Putri Hijau TA 2022 tidak selesai tepat waktu serta sampai 2 kali di lakukan addendum.

Auditor dari Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara telah melakukan perhitungan terhadap pekerjaan tidak selesai tepat waktu itu dan disimpulkan ditemukan kerugian keuangan negara sebesar Rp817.008.240,37. (rel/sat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *