Inspirasinews – Medan, Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara (Gubsu), Agus Fatoni, akan tindak tegas Aparatur Sipil Negara (ASN) tak netral di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.
Pj Gubsu akan tindak tegas ASN tak netral di Pilkada itu ditegaskannya pada Deklarasi Netralitas ASN se-Sumut di Aula Tengku Rizal Nurdin, Rumah Dinas Gubernur, Jalan Sudirman Medan, Rabu (23/10/2024).
Sebagai kepala daerah, kata Fatoni, dirinya menjamin kenetralitasannya. Bahkan, sejak bulan Juli lalu juga telah dikeluarkan Surat Edaran terkait netralitas ASN. “Sejak 11 Juli, saya sudah mengeluarkan surat edaran netralitas ASN, kalau ada ASN terbukti tidak netral silakan laporkan, saya akan tindak tegas,” tegas Fatoni.
Melalui kesempatan itu, Fatoni, mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama menjaga netralitas ASN. Menurutnya, jika netralitas terjaga akan berddampak terhadap kondusivitas di Sumut.
“Begitu juga Bupati dan Wali Kota, dapat melaksanakan fungsinya dengan baik. Oleh karena itu kita semua bersama-sama jaga netralitas ASN, iklim yang kondusif perlu kita jaga di lingkungan kita masing-masing, termasuk di dunia maya,” ucap Fatoni.
Terdapat sejumlah poin yang tidak boleh di lakukan ASN pada Pilkada serentak, di antaranya ASN tidak boleh hadir dalam deklarasi calon kepala daerah, ASN tidak boleh terlibat menjadi panitia kampanye dan ASN tidak boleh mengikuti kampanye yang menunjukkan atribut sebagai pegawai negeri.
Selanjutnya, ASN juga dilarang menggunakan fasilitas negara untuk kegiatan kampanye dan ASN tidak boleh menghadiri acara partai politik. Terakhir, ASN tidak boleh hadir pada kegiatan yang menunjukkan dukungan calon tertentu dan ASN juga tidak boleh memberikan dukungan pada calon independen.
“ASN bertanggung jawab besar memastikan Pilkada berlangsung baik, transparan demi terciptanya demokrasi yang berkualitas, kita juga tahu netralitas ASN dijamin di dalam peraturan perundang undangan,” ujar Fatoni.
Sementara Wakil Kepala Kepolisian Daerah Sumut, Brigjen Pol Rony Samtana, menyebutkan deklarasi yang di lakukan Pj Gubernur Sumut Fatoni merupakan satu terobosan untuk memastikan netralitas ASN Pemprov Sumut. “Deklarasi ini salah satunya terobosan Pj Gubernur untuk memastikan netralitas ASN, ini akan menjadi sebuah legitimasi bahwa ASN sudah netral,” ujar Rony.
Hadir saat itu Pangdam I/Bukit Barisan Mayjen TNI Mochamad Hasan, Kajati Sumut Idianto, para Kepala OPD se-Pemprov Sumut serta ASN se- Sumut. (sat)