Inspirasinews – Labusel, Calon Gubernur Sumatera Utara (Sumut) nomor urut 1, Bobby Nasution, akan jadikan Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel) percontohan program restorative justice.
Bobby Nasution akan jadikan Labusel percontohan program restorative justice itu diungkapnnya saat menghadiri Silaturahmi dan Konsolidasi Tim Pemenangan Paslon Gubernur Sumut dan Wakil Gubernur Sumut Nomor 1, Bobby Nasution-Surya di Labusel, Selasa (22/10/2024).
Awalnya, Bobby, menyoroti masih ada warga mengambil sedikit berondolan sawit hanya untuk kebutuhan makan, namun berujung jeruji besi. “Masih ada masyarakat kita yang hidup berbatasan dengan kebun-kebun (sawit), yang mungkin ekonominya sangat-sangat tidak baik. Omak-omak, inang-inang, opung-opung kita yang hanya demi bisa makan besok, ada yang ambil berondolan sawit. Begitu diambil berondolan sawitnya bukan berondolannya yang terangkat, sak opung-opung itu terangkat, sak opung-opung itu masuk (penjara),” ungkapnya.
Dalam kondisi terhimpit masalah hukum, kata Bobby, saat itulah mestinya pemimpin hadir memberikan bantuan. “Pasti masyarakat ingat dengan siapa gubernurnya, siapa bupatinya pada saat kondisi susah,” katanya.
Persoalan hukum ini, sebut Bobby, berbeda dengan masalah kesehatan. “Masalah sakit, masalah hukum, kalau masih sakit okelah ke dokter, ke Puskesmas, ke rumah sakit. Tapi masalah hukum ke mana, bingung dia, ke penjara, hubungi siapa dia penjara, bingung,” ujarnya.
Menjawab polemik hukum itu, kata Bobby, dirinya akan membuat program restorative justice di Sumut. “Kami buat program nama bahasa kerennya, restorative justice. Jadi, kita bukan ingin menghilangkan tindak pidana. Tapi lebih bagaimana memberikan keadilan hukum, hukuman bukan tentang penjara, hukuman bukan memberikan jera dengan cara penjara,” tambahnya.
Pemimpin, tambah Bobby, tidak boleh tutup mata atas polemik hukum yang terjadi di Labusel. “Permasalahan kita di Sumatera Utara yang kaya akan kelapa sawit, pasti ada irisan dengan opung-opung kita, inang-inang kita, omak-omak kita dengan berondolan-berondolannya,” ucapnya.
Untuk itulah, lanjut Bobby, Kabupaten Labusel akan menjadi percontohan program restorative justice di Sumut. “Kita akan jadikan 5 contoh kabupaten yang ada di Sumatera Utara. Kita ingin Labusel ini menjadi percontohan, penyelesaian permasalahan, restorative justice, menyelesaikan persoalan omak-omak inang tadi yang hanya perkara mengambil berondolan sawit untuk makan besoknya ini bisa kita selamatkan,” ucapnya.
Program ini, jelas Bobby, akan membangun rumah restorative justice di setiap desa di Kabupaten Labuhanbatu. “Kita akan ajak semuanya, stake holder kita akan siapkan, ahli hukumnya di setiap desa, yang membela (masyarakat), bahwa mereka tidak layak dikurung dalam penjara,” tukasnya. (sat)