Medan

Anggota DPRD Medan Ingatkan KPU & KPPS Massif Sosialisasikan Pilkada

Spread the love

Inspirasinews – Medan, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Medan ingatkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) massif sosialisasikan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), sehingga mengundang masyarakat dating berbondong-bondong ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) menyalurkan suaranya pada pemungutan suara 27 Nopember 2024 mendatang.

Anggota DPRD Medan ingatkan KPU dan KPPS massif sosialisasikan Pilkada itu disampaikan anggota DPRD Kota Medan dari Fraksi Partai Nasional Demokrat (NasDem), Antonius D Tumanggor, kepada wartawan di Medan, Kamis (4/10/2024).

Selain itu, Tumanggor, meminta petugas di KPPS bisa membuat TPS nyaman, sehingga mengundang masyarakat datang ke TPS,” kata Tumanggor.

Peringatan sekaligus permintaan ini disampaikan, kata Tumanggor, mengingat pengalaman pribadinya saat Pileg dan Pilpres lalu. “TPS tempat saya mencoblos tidak nyaman. Saya lama antri berdiri, karena tidak mendapatkan tempat duduk menunggu antrian,” katanya.

Untuk itu, Tumanggor, mengimbau KPU agar memberikan arahan kepada petugas KPPS untuk dapat menjalankan tugasnya dengan baik. ‘’Jika seleksi penerimaan baik, tentu hasil yang di dapat juga akan baik pula. Namun, jika penerimaan anggota KPPS berdasarkan titipan dan asal-asalan, ini yang di khawatirkan,” ucapnya.

Tumanggor menyebutkan, dana operasional KPPS di Kota Medan cukup besar mencapai Rp4.814.000 dengan rincian pembuatan TPS Rp2.000.000, penggandaan dokumen Rp500.000, operasional KPPS Rp1.000.000 dan konsumsi di TPS Rp1.314.000. “Anggarannya cukup besar, dan itu harus di gunakan dengan benar,” pintanya.

Tumanggor juga menyarankan, agar KPU bisa memberikan reward kepada TPS terbaik di Kota Medan. “KPU maupun Bawaslu harus memperhatikan TPS. Bila TPS menjalankan tugas dengan baik, bisa diberi reward,” saranya.

Di ketahui, KPU Kota Medan merekrut sebanyak 23.226 KPPS untuk Pilkada Kota Medan 2024, yang akan di tempatkan pada 3.318 Tempat Pemungutan Suara (TPS) se-Kota Medan. (sat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *