Inspirasinews – Labuhan, Anggota DPRD Kota Medan dari Fraksi Partai Amanat Nasional (FPAN), Sudari, apresiasi Wali Kota Medan karena telah berhasil menaikkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kota Medan.
Sudari apresiasi Wali Kota Medan itu saat menyelenggarakan Sosialisasi ke XI TA 2024 produk hukum daerah Kota Medan Perda Nomor 6 tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak di Jalan Tuar X, Blok XI, Lingkungan 22, Kelurahan Besar, Kecamatan Medan Labuhan, Sabtu (14/9/2024).
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), sebut Sudari, IPM Kota Medan pada tahun 2020 berada pada angka 80,91 poin. Namun, pada tahun 2023 naik pada angka 82,61 poin atau meningkat 1,72 poin. “Ini berdasarkan data Badan Pusat Statistik. Kita patut mengapresiasi dan berterima kasih sama Wali Kota Medan,” katanya.

Keberhasilan menaikkan IPM itu, kata Sudari, karena Pemkot Medan di bawah kepemimpinan Wali Kota Medan, Bobby Nasution, melalui program-programnya tidak hanya konsern terhadap pembangunan fisik semata, tetapi juga pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM).
“Pembangunan SDM sejalan dengan pembangunan fisik. Berkat kolaborasi yang kuat antara DPRD dengan Pemkot Medan, pembangunan baik SDM maupun fisik terus berjalan. Patut kita apresiasi dan berterima kasih kepada Wali Kota Medan,” ucapnya.
Salah satu bukti di antara peningkatan IPM itu, tambah Sudari, berada pada Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) untuk melakukan berbagai pelatihan-pelatihan bagi warga Kota Medan. Tujuannya, agar warga Kota Medan memiliki skill dan siap pakai di dunia kerja.
“Pada tahun 2020 anggaran pada Disnaker hanya sebesar Rp200 juta. Sekarang ini sudah meningkat jauh mencapai Rp4 miliar,” sebut Sekretaris DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Kota Medan itu.

Perda Nomor 6 tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak ini, lanjut Sudari, juga merupakan salah satu untuk meningkatkan IPM. Sebab, anak tanpa memiliki identitas wajib menjadi tanggung jawab pemerintah, baik itu kesehatan maupun pendidikannya.
Sebab, anak berhak untuk hidup, tumbuh, berkembang dan berpartisipasi secara wajar sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan. “Inilah menjadi salah satu latar belakang lahirnya Perda,” katanya.
Sebab, kata legislator asal Dapil II meliputi Kecamatan Medan Marelan, Medan Labuhan dan Medan Belawan itu, tujuan lahirnya Perda adalah untuk menjamin terpenuhnya hak-hak anak agar dapat hidup, tumbuh dan berkembang serta berpartisipasi secara optimal sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan.

Dalam kesempatan itu, Sudari, mengucapkan terima kasih masyarakat, istri, serta seluruh tim dan relawan yang selama 5 tahun ikut bersama-sama membantu dirinya mengawal dan memberikan masukan terkait pembangunan Kota Medan.
“Saya juga memohon maaf, karena masih banyak usulan pembangunan yang belum terealisasi, seperti tanah wakaf untuk warga Griya Martubung dan pelebaran jalan dari Simpang Pajak Uka menuju KIM,” katanya.
Terima Kasih

Sebelumnya Ketua Perwiritan Griya Marubung, Ibu Wati, mengucapkan terima kasih kepada Sudari atas dedikasi dan loyalitasnya yang telah banyak membantu masyarakat dan memperjuangkan pembangunan, khusunya di Griya Martubung selama menjadi anggota DPRD Kota Medan.
Sebagai bentuk terima kasih, ibu-ibu perwiritan memberikan buket bunga kepada Sudari. Suasana harupun menyelimuti kegiatan sosialisasi terakhir yang digelar tersebut.
Di ketahui, Perda Nomor 6 tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak yang ditandatangani Wali Kota Medan, Bobby Nasution, terdiri dari 13 Bab dan 64 Pasal. Hadir saat itu Lurah Besar, Gandi Gusri. (sat)