Medan

P-APBD Kota Medan 2024 Disahkan

Spread the love

Inspirasinews – Medan, Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Kota Medan 2024 disahkan oleh DPRD Kota Medan bersama Pemerintah Kota Medan.

P-APBD Kota Medan 2024 disahkan melalui persetujuan bersama DPRD Kota Medan dan Pemkot Medan dalam sidang paripurna DPRD Kota Medan, Selasa (3/9/2024).  Persetujuan di tandai dengan penandatanganan kesepakatan bersama pimpinan DPRD Kota Medan dan Wali Kota Medan, Bobby Nasution.

Sidang paripurna di pimpin Ketua DPRD Kota Medan Hasyim bersama Wakil Ketua Ihwan Ritonga, Rajudin Sagala dan T. Bahrumsyah. Hadir saat itu Wakil Wali Kota Medan Aulia Rachman, Pj Sekda Topan OP Ginting, para anggota DPRD Kota Medan serta sejumlah pimpinan OPD Pemkot Medan.

Adapun struktur P-APBD Kota Medan TA 2024 yang disetujui terdiri dari pendapatan daerah sebesar Rp7.166.410.196.201, belanja daerah sebesar Rp7.235.090.422.451, pembiayaan penerimaan netto Rp268.680.226.250, pembiayaan pengeluaran Rp200.000.000.000 dan pembiayaan netto Rp68.680.226.250.

Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) dalam pendapatnya yang disampaikan, Rajudin Sagala, meminta Pemkot Medan dpat memprioritaskan guru honorer yang sudah mengabdi bertahun-tahun dalam penerimaan ASN PPPK dalam waktu dekat ini.

Fraksi PKS juga mengingatkan Pemkot untuk mengakomodir guru honorer yang tidak lulus PPPK dan menjamin tidak ada guru honorer yang dipecat. “Kiranya guru honor di SD Negeri dan SMP Negeri mendapatkan BPJS Ketenagakerjaan,” harap Rajudin.

Selain itu, sebut Rajudin, FPKS mengusulkan kenaikan honor Kepala Lingkungan (Kepling). Sebab, FPKS menilai, honor yang diterima belum sebanding dengan beban kerja selama ini sebagai ujung tombak pemerintahan di masyarakat.

FPKS berharap, ke depan ada peningkatan honor atau insentif bagi kepala lingkungan yang melaksanakan tugas-tugasnya dengan baik. “Kita bisa melihat di lapangan saat terjadi musibah, gotong royong hingga pelaksanaan berbagai aktivitas lainnya, Kepling selalu dituntut menjadi yang terdepan,” ungkapnya. (sat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *