Inspirasinews – Medan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Medan sebut tiga (3) Paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan penuhi syarat administrasi untuk maju dan bertarung dalam kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Medan 2024.
KPU Medan sebut 3 Paslon Wali Kota penuhi syarat administrasi itu disampaikan Ketua KPU Kota Medan, Mutia Atiqah, kepada wartawan di Medan, Selasa (10/9/2024).
Mutia mengatakan, pada tahapan verifikasi administrasi dan faktual terhadap berkas ketiga Paslon, termasuk ijazah pendidikan terakhir dinyatakan memenuhi syarat. “Kami mendatangi sekolah untuk melihat keabsahan ijazah yang dilampirkan ketiga Paslon saat didaftarkan ke KPU Medan,” katanya.
Saat mendaftar, sebut Mutia, Rico Waas melampirkan ijazah SMA Negeri 2 dan Zakiyuddin Harahap SMA Husni Thamrin. Prof Ridha Dharamajaya SMA Negeri 1 dan Abdul Rani dari SMA Negeri 14 Medan. Hidayatullah SMA Alwashliyah dan Ahmad Yasyir Ridho dari SMA Negeri 4 Medan. “Setelah kami verifikasi ke semua sekolah itu, semuanya benar,” katanya.
Tahapan selanjutnya, sambung Mutia, adalah tanggapan atau masukan masyarakat hingga 15 September. “Apabila ada tanggapan masyarakat, kita akan melakukan klarifikasi terhadap apa yang dimintakan, baru kita klarifikasi,” katanya.
Tanggapan dan masukan masyarakat, kata Mutia, bisa langsung datang ke Kantor KPU Kota Medan atau melalui email resmi milik KPU. “Bisa disampaikan langsung kepada KPU atau melalui email ataupun media sosial milik KPU kota Medan,” jelasnya.
Setelah tanggapan dan masukan masyarakat terkait administrasi Paslon, lanjut Mutia, tahapan selanjutnya adalah penetapan dan pengundian nomor urut. “Setelah melakukan klarifikasi kita akan melakukan penetapan pada tanggal 22 September di lanjutkan dengan pengundian nomor urut pada tanggal 23 September,” ujarnya.
Di ketahui kontestasi Pilkada Kota Medan tahun 2024 diikuti tiga Paslon, masing-masing pasangan Rico Waas-Zakiyuddin Harahap, Prof Ridha Dharmajaya-Abdul Rani serta Hidayatullah-Ahmad Yasyir Ridho Lubis. (sat)