Inspirasinews – Marelan, Penyediaan layanan kesehatan gratis bagian dari bantuan sosial (Bansos). Artinya, Bansos itu bukan hanya dalam bentuk Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Bantuan Langsung Tunai (BLT) dan lain sebagainya.
Penyediaan layanan kesehatan gratis bagian dari bansos itu disampaikan Koordinator PKH Kota Medan, Dedy Irwanto Pardede, pada Sosialisasi Produk Hukum Daerah Kota Medan ke IX TA 2024 Perda No. 4 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Kota Medan yang digelar anggota DPRD Kota Medan Fraksi Partai NasDem, T. Edriansyah Rendy, di Jalan Marelan V/Pasar 2 Barat Gg. Mawar 14 Lingkungan 16, Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan, Minggu (25/8/2024).
Jadi, kata Irwanto, bansos itu tidak melulu soal PKH dan lain-lain. “Berobat secara gratis juga bagian dari bantuan sosial yang disiapkan pemerintah untuk warganya,” ucapnya.
Saat ini, kata Irwanto, Pemkot Medan sedang berfokus pada perbaikan pendataan. Sebab bila masih menggunakan data yang lama, maka akan banyak bantuan sosial yang tidak tepat sasaran. Dengan kata lain, ada banyak warga yang sudah mampu namun masih mendapatkan bantuan.
“Alhamdulillah, Pemkot Medan sudah menyiapkan program UHC atau berobat gratis dengan menggunakan KTP. Untuk UHC ini, siapapun warga Medan bisa langsung berobat ke puskesmas dan mendapatkan pelayanan kesehatan secara gratis,” ujarnya.
Sementara, T. Edriansyah Rendy, membenarkan hal tersebut. Ia menegaskan, bahwa pelayanan kesehatan gratis juga merupakan bagian dari bantuan sosial. “Bahkan bisa disebutkan bahwa pelayan kesehatan gratis ini adalah bantuan yang paling dasar yang harus didapatkan masyarakat,” kata Rendy.
Oleh sebab itu, Rendy mengajak masyarakat Kota Medan untuk bersyukur atas adanya program UHC yang di siapkan Pemkot Medan. “Dengan bantuan sosial berupa pogram UHC ini, tidak ada lagi masyarakatyang tidak bisa berobat karena ketiadaan biaya. Sebagai warga Kota Medan, kita patut bersyukur atas adanya program UHC ini,” terangnya.
Rendy tetap mengingatkan Dinas Kesehatan Kota Medan agar dapat terus menyosialisasikan program UHC tersebut. Pasalnya hingga saat ini, masih ada saja warga Kota Medan yang tidak mengetahui akan adanya program tersebut.
“Dan kepada pihak rumah sakit yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan Kota Medan, jangan ada yang menolak pasien yang berobat dengan program UHC. Kepada warga yang mendapatkan penolakan, silahkan segera melapor ke petugas BPJS Kesehatan yang ada di masing-masing rumah sakit,” pungkasnya. (sat)