Inspirasinews – Medan, Pasangan Edy Rahmayadi-Hasan Basri daftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumut sebagai calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut pada kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Pasangan Edy Rahmayadi-Hasan Basri daftar ke KPU Sumut, Kamis (29/8/2024) diterima Ketua KPU Sumut, Agus Arifin, bersama para Komisioner. Pasangan Edy Rahmayadi dan Hasan Basri Sagala dalam Pemilihan Gubernur Sumut (Pilgubsu) 2024 diusung PDI Perjuangan, Partai Hanura, Partai Ummat, Partai Buruh, Partai Gelora dan Partai Kebangkitan Nusantara (PKN).
Ketua KPU Sumut, Agus Arifin, mengatakan tahap pendaftaran mulai dibuka sejak 27 Agustus akan berakhir pada 29 Agustus pukul 23.59 WIB. Koordinasi yang baik dengan partai politik, kata Agus, membantu pihaknya dalam melakukan proses seleksi syarat calon dan pencalonan.
Agus berharap, semua prosesnya berjalan baik. Sebab, pihaknya berupaya untuk memberikan pelayanan terbaik, mulai penyambutan dari pintu gerbang sampai ke meja penerimaan berkas persyaratan.
Sementara Bacalon Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi, mengatakan tahapan demi tahapan proses yang dijalani di partai politik, menekankan dirinya pantas menjadi calon. Setelah berkas-berkas lengkap, katanya, pasangan Edy Rahmayadi-Hasan Basri kemudian mendaftar.
“Setelah proses di sini terpenuhi dan memenuhi syarat, pangkat pun naik jadi calon. Setelah menjadi calon, kami akan melaksanakan semua tahapan penuh dengan tanggung jawab,” kata Edy.
Di ketahui, Edy Rahmayadi, merupakan Gubernur Sumatera Utara periode 2018-2023. Saat itu, Edy Rahmayadi, berpasangan dengan Musa Rajekshah dengan tagline “Eramas”. Saat ini, Edy Rahmayadi, berpasangan dengan Hasan Basri Sagala.
KPU sendiri akan mengumumkan hasil pemeriksaan berkas Paslon pada 14 September 2024. Selanjutnya penetapan Paslon pada 22 September dan pengundian nomor urut Psalon 23 September serta pemungutan suara pada 27 November 2024. (sat)