Inspirasinews – Medan, Belum ada pasangan calon (Paslon) daftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Medan pada hari pertama dibukanya pendaftaran calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Belum ada Paslon daftar ke KPU Medan itu disampaikan Ketua KPU Kota Medan, Mutia Atiqah, menjawab wartawan di Medan, Selasa (27/8/2024). “Belum ada. Sejauh ini belum ada yang komfirmasi akan mendaftar hari ini,” katanya.
Di ketahui pembukaan pendaftaran paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan di mulai Selasa (27/8/2024) mulai pukul 08.00 WIB. Hingga sore belum ada pihak yang memberikan pemberitahuan untuk mendaftar. “Pagi mulai pukul 08.00 WIB-16.00 WIB tanggal 27 dan 28, tanggal 29 mulai pukul 08.00 WIB-23.59 WIB hari terakhir,” jelasnya.
Mutia memastikan, pihaknya masih menunggu konfirmasi dari calon yang akan mendaftarkan sebagai paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota. Mutia mengaku, pihaknya juga belum mengetahui berapa banyak nantinya paslon yang akan mendaftar, karena memang KPU Medan belum ada melakukan komunikasi soal siapa nama yang bakal didaftarkan.
Untuk syarat suara sah berdasarkan suara sah hasil Pemilu Legislatif (Pileg), sebut Mutia, untuk mengajukan pasangan calon pada pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan syarat minimal suara sah 76.693.
“Jumlah ini sesuai suara sah pada Pileg 2024 lalu yakni 1.179.881 dengan Kota Medan maka 6,5% dari suara sah. Artinya, syarat minimal adalah 76.693 suara sah,” jelasnya.
Selain itu, sesuai Surat Keputusan KPU Kota Medan Nomor 1411 Tahun 2024 Tentang Penetapan Syarat Minimal Suara Sah Partai Politik atau Gabungan Partai Politik Peserta Pemilihan Kepala Daerah 2024. “Batas usia minimal calon Wali Kota Medan adalah 25 tahun,” pungkasnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, akan ada 3 Paslon yang akan betarung pada Pilkada Kota Medan tahun 2024, yakni koalisi ‘Gemuk’ NasDem dan Gerindra bersama Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Persatuan Indonesia (Perindo) di pastikan mengusung Rico Waas dan Zakiyuddin Harahap.
Paslon lain adalah pasangan yang diusung Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Demokrat dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Aulia Rachman-Hidayatullah serta Paslon dari PDI Perjuangan Prof Ridha Dharmajaya dan Abdul Rani.
Sementara Partai Golkar dan Partai Hanura hingga kini belum memastikan kemana arah kedua partai itu ikut berlayar di Pilkada Medan. Lalu, ada koalisi 7 partai non kursi parlemen yang berdasarkan putusan MK bisa ikut mengusung paslon Wali Kota/Wakil Wali Kota di Pilkada Medan 2024.
Berdasarkan Nomor Urut Partai. Berikut perolehan suara partai peserta pemilu 2024 di Medan.
PKB: 44.827 suara
Gerindra: 164.371 suara
PDIP: 204.228 suara
Golkar: 138.529 suara
NasDem: 109.393 suara
Buruh: 7.779 suara
Gelora: 11.693 suara
PKS: 176.981 suara
PKN: 6.930 suara
Hanura: 30.499 suara
Garuda: 2.327 suara
PAN: 85.136 suara
PBB: 2.514 suara
Demokrat: 59.760 suara
PSI: 61.644 suara
Perindo: 30.592 suara
PPP: 25.672 suara
Ummat: 17.006 suara. (sat)