Inspirasinews – Jakarta, Sumatera Utara (Sumut) raih penghargaan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebagai daerah provinsi yang telah menyalurkan pembiayaan 100% kepada KPUD, Bawaslu, TNI dan Polri untuk menyukseskan pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2004.
Sumut raih penghargaan dari Kemendagri itu melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri. Penghargaan diberikan oleh Plh Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuda Kemendagri, Horas Maurits Panjaitan, dalam Rapat Asistensi Pemenuhan Pendanaan Pilkada di Mercure Convention Centre Ancol, Jakarta, Senin (15/7/2024).
Penghargaan ini diberikan, kata Maurits, sebagai salah satu komitmen dan juga penghargaan dalam merealisasikan ketentuan perundang-undangan secara tepat waktu.
Sebagaimana di ketahui, pelaksanaan Pilkada akan di laksanakan pada 27 November 2024 mendatang. Menurutnya, Pemda dan stakeholder terkait memiliki peran penting juga strategis dalam menyukseskan pesta demokrasi.
“Tentunya di daerah kami berharap dapat berjalan lancar Pilkada secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil tambahkan satu lagi adalah stabilitas keamanannya terjamin. Maka sebenernya selain hibah kepada KPUD, Bawaslu perlu pengawas juga, perlu pengamanan maka diperlukan hibah kepada TNI/Polri. Inilah sebenarnya dukungan yang perlu segera kita selesaikan, kita tuntaskan,” lanjutnya.
Tak hanya itu, Maurits, juga memberikan atensi terkait daerah yang masih belum menyalurkan keseluruhan pendanaan Pilkada, agar segera menyalurkan dana tersebut. Hal ini di lakukan guna memastikan pelaksanaan Pilkada dapat terjamin pelaksanaannya.
“Kami mohon Pemda berkomitmen, menyamakan persepsi, menciptakan stabilitas politik yang kondusif, memberikan dukungan kepada penyelenggara dan pihak keamanan menciptakan rasa aman bagi masyarakat, serta meningkatkan partisipasi masyarakat, demi kelancaran penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024 di seluruh Pemda,” ujar Maurits.
Karena itu, melalui Rapat Asistensi ini di harapkam juga dapat menyamakan persepsi dan melahirkan kesepakatan antara Pemerintah Provinsi dengan kabupaten/kota dalam rangka mendukung suksesnya pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2024 di seluruh Indonesia. (sat)