Inspirasinews – Medan, Wali Kota Medan, Bobby Nasution, buka Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke 57 Kota Medan di Jalan Flamboyan Raya, Kelurahan Tanjung Selamat, Kecamatan Medan Tuntungan, Sabtu (11/5/2024) malam.
Wali Kota Medan buka MTQ ke 57 Kota Medan di tandai dengan penabuhan gendang bersama Wakil Wali Kota Medan, Aulia Rachman.
Dalam sambutannya, Bobby, menegaskan seluruh peserta yang mengikuti festival pemuliaan kitab suci Al Qur’an harus ber-KTP Medan dan benar-benar utusan dari kecamatan.
Karena itu, Bobby, meminta kepada Dewan Pengawas dan Dewan Hakim (DPDH) untuk memastikan terlebih dahulu bahwa seluruh peserta MTQ benar-benar memiliki KTP Medan.
Tahun lalu, cerita Bobby, dirinya berjanji kalau tiga orang pemenang MTQ ke 56 akan diberangkatkan umroh, ternyata ketiga pemenang itu bukan warga Medan. “Ketiga pemenang MTQ tidak memiliki KTP Medan. Secara administrasi, telah menyalahi aturan,” kata Bobby.
Mencegah hal itu terjadi lagi, pesan Bobby, Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) Kecamatan benar-benar melakukan pembinaan, pencarian dan penjaringan warga yang berdomisili di wilayahnya masing-masing untuk mengikuti MTQ, baik di tingkat kecamatan maupun Kota Medan.
“Kejadian seperti ini harus di hilangkan. Jangan warga dari luar Kota Medan, bahkan ada dari luar Provinsi Sumut yang diutus menjadi pesertanya,” katanya.
Sebelumnya Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Medan, Muhammad Sofyan, melaporkan pelaksanaan MTQ yang berlangsung dari tanggal 11 sampai 18 Mei 2024 diikuti 699 peserta utusan dari 21 kecamatan di Kota Medan.
“Adapun cabang yang di perlombakan, yakni Cabang Seni Baca Al Qur’an, Hafalan Al Qur’an dan Tafsir Al Qur’an, Fahm Al Qur’an, Syarh Al Qur’an, Seni Kaligrafi Al Qur’an, Qiraat Al Qur’an dan Karya Tulis Ilmiah Al Qur’an,” sebutnya.
Pembukaan MTQ ke 57 di awali dengan pembacaan ayat suci Al Qur’an dan pemukulan bedug oleh Wali Kota Medan. Selanjutnya, Bobby, menyerahkan piala bergilir dari Kecamatan Medan Belawan sebagai juara umum tahun lalu kepada panitia untuk diperebutkan kembali. (sat)