Inspirasinews – Jakarta, Penjabat (Pj) Wali Kota Tebingtinggi, Syarmadani, paparkan capaian kinerja di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Rabu (15/5/2024).
Pj Wali Kota Tebingtinggi paparkan capaian kinerja di Kemendagri untuk bulan April dan Mei 2024 atau triwulan IV.
Paparan capaian kinerja ini sebagai evaluasi berkala berdasarkan ketentuan Pasal 18, Pasal 19, Pasal 20, Pasal 21 dan Pasal 22 Permendagri Nomor 4 tahun 2023 tentang Penjabat Gubernur, Penjabat Bupati dan Penjabat Wali Kota.
Dalam paparannya, Syarmadani, menyampaikan 10 indikator atau angkah konkrit capaian kinerja yang telah di lakukan, yakni inflasi, stunting, BUMD, pelayanan publik, pengangguran, kemiskinan ekstrem, kesehatan, penyerapan anggaran, kegiatan unggulan serta perizinan.
Untuk inflasi, kata Syarmadani, inflasi Kota Tebingtinggi merujuk pada inflasi Kota Pematangsiantar sebagai Kota IHK (Indeks Harga Konsumen). “Bulan Maret 2024 sebesar 0,61 persen (April 0,34 %) dan inflasi tahun ke tahun bulan Maret sebesar 3,84 persen (di bulan April 2,98 %),” katanya.
Untuk stunting, sebut Syarmadani, berdasarkan data SSGI dan SKI tahun 2022, prevalensi balita stunting Kota Tebingtinggi sebesar 19,60 persen, sedangkan tahun 2023 mengalami penurunan cukup signifikan yaitu sebesar 10,40 persen.
Kegiatan yang telah di laksanakan, terang Syarmadani, adalah pendampingan keluarga berpotensi stunting, pelaksanaan Minilokakarya tingkat kecamatan, pelaksanaan evaluasi pelaporan 8 aksi konvergensi percepatan penurunan stunting, pemberian makanan tambahan lokal, pemberian susu untuk balita stunting (Program BAAS), SK Donatur BAAS.
“Kemudian, berbagi paket gizi dari PLN, pembuatan sanitasi dan pembangunan WC dan pemberian tablet tambah darah kepada siswa SMPN 5 Kota Tebingtinggi,” ujarnya.
Untuk BUMD, sambung Syarmadani, Pemkot Tebingtinggi memiliki 2 BUMD sehat, yakni PDAM Tirta Bulian dan PT. Bank Sumut. Untuk pelayanan publik, tambah Syarmadani, Pemkot Tebingtinggi terus berupaya memberikan kemudahan dalam mengakses pelayanan publik, salah satunya melalui Mal Pelayanan Publik (MPP).
Sejalan dengan itu dikeluarkan Keputusan Wali Kota Tebingtinggi Nomor 503/1905 tahun 2023 tentang Standar Operasional Prosedur Penyelenggaraan Pelayanan di MPP. “SOP ini merupakan SOP terpadu seluruh pelayanan yang ada di MPP Kota Tebingtinggi,” sebutnya.
Untuk pengangguran, lanjut Syarmadani, data Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Kota Tebingtinggi tahun 2023 sebesar 6,24 persen. “Langkah konkrit yang akan di lakukan dalam TPT adalah melaksanakan pelatihan keterampilan melalui UPTD Balai Latihan Kerja (BLK) Dinas Ketenagakerjaan dan Perindustrian Kota Tebingtinggi,” katanya.
Untuk kemiskinan ekstrem, jelas Syarmadani, per 31 Maret 2024 terdapat 12.294 jiwa penduduk miskin dari 5 Kecamatan dan 35 Kelurahan di Kota Tebingtinggi. Upaya yang di lakukan, melakukan koordinasi dengan perangkat daerah terkait dan mendukung penghapusan kemiskinan ekstrim.
Untuk kesehatan, terang Syarmadani, terdapat 752 tenaga kesehatan serta 1.030 sarana dan prasarana kesehatan di Kota Tebingtinggi. Untuk penyerapan anggaran, papar Syarmadani, telah disampaikan surat edaran kepada OPD terkait optimalisasi pelaksanaan program dan kegiatan APBD Kota Tebingtinggi.
Surat edaran tersebut, kata Syarmadani, memuat agar OPD segera mengumumkan rencana umum pengadaan barang/jasa, menyiapkan kelengkapan administrasi dan legalitas untuk pelaku pengadaan barang/jasa, menyusun rencana/target penyerapan anggaran serta membentuk tim evaluasi dan pengawasan realisasi anggaran. “Salah satu tugas tim evaluasi itu adalah melakukan monitoring, evaluasi dan pengawasan terhadap penyerapan anggaran dan realisasi fisik program serta kegiatan OPD,” jelasnya.
Untuk kegiatan unggulan, sebut Syarmadani, membentuk Wisata Kampung Bajenis dan Kuliner Pasar Kreatif. “Upaya yang telah di lakukan untuk inovasi kegiatan unggulan itu, yaitu memberi dukungan pembangunan sarana prasarana di lokasi, mencari investor untuk kemajuan inovasi ke depannya,” katanya.
Untuk perizinan, Syarmadani, menyebutkan jumlah perizinan yang telah ditetapkan periode 1 Januari sampai 31 Maret 2024, yaitu NIB sebanyak 1.443 dan jumlah proyek 1.997.
“Upaya yang telah di lakukan untuk kemudahan perizinan ini adalah tidak mengenankan tarif atau biaya kepada pelayanan perizinan dan non perizinan, kecuali ketentuan retribusi berdasarkan Peraturan Daerah,” ujarnya.
Upaya lainnya, tambah Syarmadani, menyiapkan informasi yang gampang diakses, sederhana dan tidak membingungkan masyarakat terkait perizinan serta menjaga mutu pelayanan di MPP. “Hal ini dapat di buktikan melalui skor penilaian MPP dari MenpanRB,” urai Syarmadani. (sat)