Inspirasinews – Medan, Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara (Gubsu), Hassanudin, ingin opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) jadi budaya di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut dan menjadi motivasi meningkatkan kinerja.
Pj Gubsu ingin opini WTP jadi budaya di Pemprov Sumut itu disampaikannya usai penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemprov Sumut TA 2023 dari BPK RI di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol Nomor 5 Medan, Senin (27/5/2023).
Di ketahui, LKPD Pemprov Sumut TA 2023 kembali meraih opini WTP dari BPK RI. Ini merupakan Opini WTP ke 10 berturut-turut diperoleh Pemprov Sumut sejak tahun 2015.
Menurut Hassanudin, opini WTP merupakan sebuah kewajiban bagi pemerintah sebagai bentuk standarisasi laporan keuangan, akuntabilitas dan kepatuhan pada undang-undang. Dia berharap, ini menjadi budaya bagi Pemprov Sumut dan menjadi motivasi untuk meningkatkan kinerja.
“Ini bukan prestasi, ini merupakan keharusan bagi pemerintah sebagai bentuk tanggungjawab kita mengelola uang rakyat, saya harap ini menjadi budaya di Pemprov Sumut dan meningkatkan motivasi kerja,” kata Hassanudin.
Hassanudin juga menegaskan, Opini WTP merupakan hasil kerja keras Pemprov Sumut dalam pengelolaan keuangan daerah. Walau begitu, hal yang lebih penting menurutnya adalah kehadiran pemerintah di tengah-tengah masyarakat.
“WTP merupakan hasil kerja keras kita bersama, namun yang lebih penting lagi adalah bagaimana kita bisa meningkatkan kualitas hidup masyarakat, lewat peningkatan kesehatan, pendidikan, lapangan kerja, infrastruktur dan lainnya,” kata Hassanudin.
Anggota V BPK RI, Ahmadi Noor Supit, mengapresiasi capaian Pemprov Sumut meraih WTP ke 10 berturut-turut. Ahmadi mendorong agar Pemprov Sumut mengambil langkah lebih konkret untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Tidak hanya fokus WTP, tetapi juga meningkatkan kesejahteraan rakyat terutama stunting, 18,9% masih lebih rendah dari nasional tetapi perlu dikejar hingga 14%, infrastruktur jalan, tuan rumah PON 2024 dan Pilkada serentak,” kata Ahmadi.
Dia juga berharap Pemprov Sumut segera menyelesaikan rekomendasi BPK RI untuk LPKD 2023. Sampai saat ini pemprov Sumut telah menyelesaikan 81,72% rekomendasi BPK RI, melebihi target nasional yang sebesar 75%.
“Sudah melebihi target nasional 75%, tetapi kita harap segera diselesaikan rekomendasi tersebut agar tidak menjadi beban pada Gubernur selanjutnya,” kata Ahmadi. (sat)