Inspirasinews – Medan, Wali Kota Medan, Bobby Nasution, sebut angka stunting di Kota Medan turun signifikan. Di tahun 2021 angka prevalensi stunting sebesar 19,9 persen, turun menjadi 15,4 persen di tahun 2022 dan tahun 2023 turun lagi menjadi 5,8 persen.
Bobby Nasution sebut angka stunting di Kota Medan turun signifikan itu pada Rembuk Stunting Tingkat Kota Medan tahun 2024 sekaligus Penandatanganan Surat Pernyataan Komitmen Pelaksana Percepatan Penurunan Stunting di Kota Medan di Le Polonia Hotel Medan, Senin (20/5/2024).
Penurunan angka stunting ini, kata Bobby, tidak terlepas dari upaya di lakukan perangkat daerah di lingkungan Pemkot Medan, kecamatan serta kelurahan bersama stakeholder terkait.
“Di tahun 2024 ini, kita harus terus berkomitmen menuntaskan permasalahan stunting di Kota Medan. Kita harus bisa memastikan bagaimana tumbuh kembang anak dalam 1.000 Hari Pertama Kehidupan (HPK) tidak terkendala apapun. Dengan demikian, cita-cita Indonesia Emas tahun 2045 dapat terwujud melalui SDM-nya sendiri,” ungkapnya.
Bobby berharap, Rembuk Stunting dan Penandatangan Komitmen Pelaksanaan Percepatan Pencegahan Penanganan Stunting Terintegrasi di Medan tidak terjebak kepada kegiatan seremonial.
“Kepada lurah dan camat penting mengetahui apa yang akan di lakukan. Kolaborasi dengan stakeholder, sehingga target yang telah disepakati dapat tercapai. Kepada seluruh stakeholder untuk terus ikut serta bersama-sama menyelesaikan permasalahan stunting di Kota Medan,” harapnya.
Sebelumnya Wakil Wali Kota Medan, Aulia Rachman, selaku Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) menyampaikan kegiatan rembuk stunting bertujuan untuk menyampaikan hasil analisis situasi dan rancangan rencana kerja kegiatan intervensi penurunan stunting Kota Medan.
Permasalahan stunting, kata Aulia, tidak bisa hanya di selesaikan melalui program gizi saja, tapi harus terintegrasi dengan program lainnya. “Pelaksanaan penanganan stunting ini harus di lakukan secara terkoordinir dan terpadu kepada sasaran prioritas, karena masalahnya kompleks. Banyak stakeholder terkait terlibat dalam intervensi gizi spesifik dan sensitif,” katanya.
Upaya konvergensi percepatan pencegahan stunting, sebut Aulia, di lakukan mulai dari tahap perencanaan dan penganggaran, pelaksanaan, hingga pemantauan dan evaluasi. “Upaya konvergensi ini, imbuhnya, lebih dikenal dengan 8 aksi konvergensi percepatan penurunan stunting,” sebutnya.
Pada kegiatan itu juga di lakukan penandatanganan surat pernyataan komitmen pelaksanaan percepatan penurunan stunting di Kota Medan oleh Wali Kota Medan, Wakil Wali Kota Medan, Ketua TP PKK Kota Medan Kahiyang Ayu, Pj Sekda Topan Obaja Putra Ginting, Ketua DPRD Kota Medan Hasyim, Forkopimda serta pimpinan OPD, Camat dan Lurah di jajaran Pemkot Medan. (sat)