Sumut

Kadiv SDM Tirtanadi: Pembayaran Uang Makan Tenaga Outsourcing Disatukan Dengan Gaji

Spread the love

Inspirasinews – Medan, Kepala Divisi (Kadiv) Sumber Daya Manusia (SDM) Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirtanadi, Aruna Irani, mengatakan pembayaran uang makan tenaga outsourcing disatukan dengan gaji setiap bulannya.

Kadiv SDM Perumda Tirtanadi, Aruna Irani, mengatakan pembayaran uang makan tenaga outsourcing disatukan dengan gaji itu disampaikannya kepada wartawan di Medan, Selasa (27/2/2024).

Untuk tahun 2024, jelas Aruna, keseluruhan tenaga outsourcing akan menerima uang makan di satukan ke dalam gaji. “Semua akan dibayarkan pada tanggal 25 tiap bulannya,” kata Aruna di dampingi Kepala Sekretaris Perusahaan, Tengku Diky Anggara.

Terkait pemberitaan yang menyatakan “Perumda Tirtanadi menyetop uang makan”, tegas Aruna, adalah hoax atau tidak benar. Sebab, katanya, pembayaran uang makan tersebut di satukan dengan gaji untuk seluruh tenaga outsoucing di Perumda Tirtanadi. “Hal ini  sudah disosialisasikan vendor kepada seluruh tenaga outsourcing,” katanya.

Sementara Kepala Sekretaris Perusahaan Tirtanadi, Tengku Dicky, mengharapkan seluruh tenaga outsourcing dapat menanyakan langsung ke vendor masing-masing atau dengan Divisi SDM jika mengalami hal-hal yang kurang jelas. 

Salah seorang tenaga outsourcing, Muhammad Mujur Siregar, mengatakan uang makan tidak dihentikan. “Uang makan masih diberikan. Kalau sebelumnya pemberian uang makan itu di lakukan terpisah atau tersendiri, sekarang ini pemberiaannya di satukan dengan gaji. Kami sangat bersyukur masih diberikan uang makan,” kata Mujur Siregar. (sat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *