Inspirasinews – Medan, Wali Kota Medan, Bobby Nasution, menekankan semua pekerjaan harus selesai sesuai target, agar kepercayaan masyarakat kepada Pemkot Medan meningkat.
Bobby Nasution menekankan, semua pekerjaan harus selesai sesuai target itu pada Rakor Pengendalian Perencanaan dan Pelaksanaan Pembangunan Daerah Tahun 2024 di Gedung PKK Medan, Senin (12/2/2024).
Tahun ini, kata Bobby, dirinya bersama Aulia Rachman akan menyelesaikan tugas sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan. “Jangan ada proyek luncuran di akhir jabatan kami. Semua pekerjaan harus bisa di selesaikan sesuai dengan yang telah dijanjikan kepada masyarakat,” pintanya.
Pada bagian lain, Bobby, berpesan agar perencanaan dan pembangunan fisik tidak di lakukan pada tahun yang sama, agar pekerjaan fisik berjalan dengan baik, tidak keteter dan tidak semrawut.
“Kajian yang dibuat oleh dinas di tindaklanjuti dengan perencanaan matang. Saat perencanaan dan DED-nya selesai, baru tahun depannya pekerjaan fisiknya di mulai,” katanya.
Semua pekerjaan, sebut Bobby, punya batas waktu. “Semakin baik perencanaan, semakin baik pula pelaksanaan pekerjaan di lapangan. Makanya, perencanaan harus di imbangi perencanaan anggaran yang baik,” katanya.
Pada akhir arahannya, Bobby, meminta seluruh perangkat daerah, terutama Camat dan Lurah agar memastikan masyarakat datang ke TPS pada 14 Februari untuk menggunakan hak pilihnya. “Pastikan masyarakat menggunakan hak pilihnya. Pastikan mereka tahu di mana TPS-nya, juga waktu pencoblosan,” pesan Bobby.
Sebelumnya Sekda Kota Medan, Wiriya Alrahman, memaparkan pengelolaan APBD Kota Medan TA 2024 sebesar Rp8,02 triliun di fokuskan untuk meningkatkan roda perekonomian melalui pelayanan publik yang optimal serta tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan dan akuntabel.
Tahun ini juga, sebut Wiriya, di lakukan percepatan penyediaan sarana dan prasarana mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat, terutama pembangunan di bidang infrastruktur, pendidikan dan kesehatan serta terus meningkatkan akuntabilitas kinerja perangkat daerah juga mematuhi proses pengadaan barang dan jasa sesuai dengan peraturan. (sat)